Basyair Melayu Banjar juga hadir di Youtube, Kunjungi kami di https://www.youtube.com/channel/UC7DD_EHfum0_OPl-pAxI-bw dan subcribe untuk mendapatkan upload terbaru dari kami, atau Search Ketik " Syair Banjar " di Youtube

Senin, 06 Februari 2017

Sejarah Masuknya Islam di Kerajaan Banjar (Bag. 2)

Sejarah Masuknya Islam di Kerajaan Banjar (Bag. 2)


3. Terbentuknya Kerajaan Banjar dan Lahirnya Kota Banjarmasin
a. Lahirnya Kerajaan Banjar dan Bandar Patih Masih 2840
Maka tersebut Patih Masih orang besarnya di Banjar itu. Maka bernama Banjarmasin karena nama orang besarnya di Banjar itu nama patih masih itu. 2910 Maka ditarik sekalian kaluwarganya sakalian sahabat yang berhimpun sama minum itu oleh Patih Masih itu, kira-kira orang limaratus itu, sama mufakat handak menjadikan raja itu : “Dari pada kita masih menjadi desa, senantiasa kena sarah dengan pupuan maantarkan kahulu, hangir kita berbuat raja, kalau ia ini yang saparti kabar orang itu cucu Maharaja Sukarama yang diwasiatkannya Menjadi raja”. 2915 Maka Patih Masih berkata, serta Patih ampat orang itu sama berkata : “andika Kaula jadikan raja”. 2930 Kata Patih lainnya itu : “Sukarela kaula mati mangarjakan kerajaan andika itu”. 2935 Segala orang itu sama menyambah mewastukan Raden Samudera itu Menjadi raja. Maka disebut orang Pangeran Samudera. 2940 Kata Patih Masih : “Ini bicara kaula kita kajut mudik ka Marah Bahan, kita rabut bandar itu, maka segala orang dagang itu bawa hilir dan orang yang diam di Muara Bahan itu bawa hilir. sudah itu kita berbuat Bandar pula disini.33 Raden Samudera adalah cikal bakal raja-raja Banjarmasin. Dia adalah cucu Maharaja Sukarama dari Negara Daha. Raden Samudera terpaksa melarikan diri demi keselamatan dirinya dari ancaman pembunuhan pamannya Pangeran Tumenggung raja terakhir dari Negara Daha. Awal dari kebencian Pangeran Tumenggung pada kemenakannya sendiri itu ialah ketika Maharaja Sukarama masih hidup mewasiatkan bahwa yang kelak akan Menjadi raja kalau dia mangkat adalah cucunya Raden Samudera. Umurnya waktu itu baru tujuh tahun, pada saat Maharaja Sukarama mangkat. Oleh Mangkubumi Aria Taranggana dinasihatkan agar Raden Samudera melarikan diri ke daerah menghilir sungai melalui Muara Bahan ke Serapat, Balandian, Banjarmasin atau Kuwin.
32 J.J. Ras, op.cit., hal. 426-440.
Aria Tranggana membekali Raden Samudera dengan sebuah perahu, sebuah jala bekal makanan dan pakaian. “... Aria Taranggana itu maka dicarinya Raden Samudera itu dapatnya maka dilumpanya arah perahu tangkasyu maka diberi jala kecil sebuah, parang sabuting, pisau sabuting, pengayuh sabuting, bakul sabuah, sanduk sabuting, pinggan sabuting, mangkuk sabuah, baju salambar, salawar salambar, kalambu sabuting, tapih salambar, tikar salambar, kata Aria Taranggana Raden Samudera tuan hamba larikan dari sini karena tuan hendak dibunuh oleh Pangeran Tumenggung, tahu-tahu menyamar diri, lamun tuan pigi beroleh menjala ...34 Ketika Raden Samudera menyembunyikan diri ke daerah sunyi di daerah Muara Barito, dari Muara Bahan sebagai bandar utama Negara Daha, telah terdapat sejumlah kampung di daerah-daerah muara seperti Balandean, Sarapat, Muhur, Tamban, Kuwin, Balitung dan Banjar. Kampung Banjarmasin atau kampung Melayu merupakan kampung yang khusus karena dibentuk oleh lima buah sungai yakni sungai Pandai, sungai Sigaling, sungai Karamat, Jagabaya dan sungai Pangeran (Pageran) yang kesemuanya anak sungai Kuwin. Kekhususan kedua dari Banjarmasin ini merupakan kampung dari orang Melayu yang pertama dari kampung atau di tengah-tengah kampung Oloh Ngaju di daerah Barito Hilir. Marabahan atau Muara Bahan yang merupakan kampung pemukiman Oloh Ngaju, didirikan oleh Datuk Bahendang Balau, ketua suku Oloh Ngaju yang turun dari Barito. Seperti yang disebut oleh J.J. Ras yang telah mentranskrip Hikayat Banjar, mengapa kampung orang Melayu disebut Banjarmasin. “Maka bernama Banjarmasin karena nama orang basarnya itu nama Patih Masih itu”. Patih Masih adalah Kepala dari orang-orang Melayu atau Oloh Masih dalam Bahasa Ngaju. Sebagai seorang Patih atau kepala suku, tidaklah berlebihan kalau dia sangat memahami situasi politik Negara Daha, apalagi juga dia mengetahui tentang kewajiban sebagai daerah takluk dari Negara Daha, dengan berbagai upeti dan pajak yang harus diserahkan ke Negara Daha. Patih Masih mengadakan pertemuan dengan Patih Balit, Patih Muhur, Patih Balitung, Patih Kuwin untuk mencari jalan agar jangan terus-menerus desa mereka menjadi desa. Mereka sepakat mencari Raden Samudera cucu Maharaja Sukarama yang menurut sumber berita sedang bersembunyi di daerah Balandean, Sarapat, karena Pangeran Tumenggung yang sekarang Menjadi raja di Negara Daha pamannya sendiri ingin membunuh Raden Samudera.
33 J.J. Ras, op.cit., hal. 398-404. 34 Depdikbud, “Hikayat Banjar”, Seri Penerbitan Museum Negeri Lambung Mangkurat, Banjarbaru, 1981, hal. 70.
Tindakan yang dilakukan ialah memindahkan bandar atau pelabuhan perdagangan, karena ini sangat penting dari segi ekonomis negara. Patih Masih berkata : “Kita kajut ke Muara Bahan, kita rabut bandar itu. Sudah itu kita berbuat bandar pula disini”. Pangeran Samudera dirajakan di kerajaan baru Banjar setelah berhasil merebut bandar Muara Bahan, bandar dari Negara Daha dan memindahkan bandar tersebut ke Banjar dengan para pedagang dan penduduknya. Bagi Pangeran Tumenggung sebagai raja Negara Daha, hal ini berarti suatu pemberontakan yang tidak dapat dimaafkan dan harus dihancurkan, perang tidak dapat dihindarkan lagi. Tentara dan armada sungai dari Pangeran Tumenggung bergerak ke hilir ke sungai Barito dan di hujung Pulau Alalak terjadilah pertempuran sungai besar-besaran yang pertama antara kedua belah pihak dengan kekalahan pihak Pangeran Tumenggung. Sejak itu terjadilah penarikan garis demarkasi dan blokade ekonomis oleh pantai terhadap pedalaman, mulai dari Muara Bahan. Pengalaman dalam pertempuran pertama ini masing-masing pihak mengatur siasat untuk dapat mengalahkan lawannya. Pangeran Tumenggung mempersiapkan pasukan lebih besar lagi, begitu pula Raden Samudera atau Pangeran Samudera berusaha mencari bantuan dari pelosok wilayah Sambas, Lawai, Sukadana, Kotawaringin, Pambuangan, Sampit, Mendawai Sanggauh, Karasikan, Berau, Kutai, Asam-asam, Kintap, Sawarangan, Takisung dan Tabaniau dan berhasil terkumpul pasukan sebesar 40.000 orang. Bantuan terbesar dan mengandung arti yang lebih penting adalah bantuan dari kerajaan Demak, kerajaan Islam terbesar di pantai utara Jawa. Bantuan kerajaan Islam Demak mempunyai pengaruh besar bagi Kalimantan Selatan, sebab bantuan Demak hanya diberikan kalau raja dan seluruh penduduk memeluk agama Islam. Sultan Demak mengirim bantuan seribu orang pasukan dan diiringi oleh seorang Penghulu Islam yang akan meng-Islamkan raja dan penduduk. Dengan kekuatan yang besar tentara berangkat menyongsong air mengalir, sedang gamelan dipalu dengan gembira. Pangeran Samudera turut pula berangkat dengan berkedudukan di dalam sebuah gurap yang diperhiasi dengan tanda-tanda kebesaran diiringi oleh Patih Masih, Patih Balit, Patih Muhur, Patih Balitung dan Patih Kuwin masing-masing dengan lencana kebesaran. Pertempuran terjadi di dekat Rantau Sangyang Gantung. Pasukan Pangeran Samudera dapat menembus pertahanan musuh dan menimbulkan korban yang sangat besar. Pangeran Tumenggung kalah, mundur dan bertahan di muara sungai Amandit dan Alai. Kemenangan demi kemenangan berada di pihak Pangeran Samudera dan bendera Tatunggul Wulung Wanara Patih, bendera Pangeran Samudera selalu berkibar. Akhirnya Mangkubumi Negara Daha Aria Taranggana menyarankan kepada rajanya daripada rakyat kedua belah pihak banyak yang mati, lebih baik kemenangan dipercepat dengan mengadakan perang tanding antara kedua raja yang bermusuhan, hal mana kemudian disetujui oleh kedua belah pihak. “... Lamun masih baadu rakyat satu tahun tiada bartantu yang manjadi raja itu. rakyat juga yang binasa karana orang Negeri Daha ini bassuluk barkaluarga itu sampian jua manjadi raja lamun tiada barbanyak tiada barguna sakalian kula, siapa hidup manjadi raja, sudah itu kula lawan Patih Masih”.35 Dengan berperahu ketangkasan, masing-masing dikemudikan Mangkubumi kedua belah pihak, masing-masing berpakaian perang, berpedang, memakai perisai, sumpit tambilahan, keris dan talabang, dengan disaksikan rakyat kedua belah pihak, raja-raja berjumpa di atas sungai Parit Basar. Pangeran Samudera tidak mau melawan, karena melawan Pangeran Tumenggung berarti melawan ayah bundanya sendiri dan mempersilahkan Pangeran Tumenggung membunuhnya tetapi ternyata Pangeran Tumenggung lemah hatinya timbul kasih sayangnya pada kemenakannya sendiri, dan keduanya berpelukan. Pangeran Tumenggung rela menyerahkan kekuasaan dan segala tanda kebesaran kepada kemanakannya sendiri, dan keduanya berpelukan. Terjadilah penyerahan regalita kerajaan terhadap Pangeran Samudera. Pangeran Tumenggung diperintahkan berkuasa di Batang Alai dengan 1.000 orang penduduk. Negara Daha ditinggalkan, menjadi kosong karena semua penduduknya diangkut ke Banjarmasin. Negara Daha lenyap dari sejarah dan tinggal bekas-bekasnya di daerah Pematang Patung di Parit Basar Garis, km 21 sekarang.36 “... Kata Pangeran Samudera merakak andika Tumenggung tombak kula atau pedang kula, karana dahulu sampiyan kasini, sampian masih handak membunuh kula, sakian ulun tuluskan karsa andika, tapi kula tiada handak durhaka pada andika, karna kula tiada lupa akan andika itu akan ganti ibu bapa kula, sekarang mau andika bunuh kalaf, maka Pangeran Tumenggung mendengar demikian itu maras hatinya serta ia menangis pedang dan perisai dilepaskannya, maka ia lumpat pada perahu Pangeran Samudera itu serta mamaluk mencium Pangeran Samudera.37 Dengan kemenangan Pangeran Samudera atas Pangeran Tumenggung dan diangkutnya rakyat Daha ke Banjarmasin, maka muncullah kota baru di Banjar. Pangeran Samudera yang sebelumnya telah memeluk agama Islam sebagai suatu persyaratan atas bantuan kerajaan Islam Demak, telah mengganti namanya menjadi Sultan Suriansyah, yang makamnya terletak di Kuwin Banjarmasin. Setelah meninggal terkenal namanya sebagai Penambahan Batu Habang.
35 J.J. Ras, op.cit., hal. 430. 36 M. Idwar Saleh, Banjarmasih, Museum Negeri Lambung Mangkurat, Banjarbaru, 1981/1982, hal. 24. 37 Depdikbud, op.cit., hal. 96.
Timbul pertanyaan kapan Banjarmasin didirikan ? Beberapa sarjana mencoba menjawab pertanyaan ini. Dr. Eisenberger menyebutkan tahun berdirinya Banjarmasin tahun 1595. Encyclopaedie van Nederlands-Indie menyebutnya tahun 1520. Colenbrander dalam bukunya “Koloniale Geschiedenis” juga menyebutkan tahun 1520. Sedangkan J.J. Ras menegaskan bahwa Banjarmasin sebagai keraton ke-3 yang didirikan dengan bantuan Demak, terjadi sebelum abad ke- 16.38 Pendapat Dr. Eisenberger bahwa Banjarmasin didirikan dalam tahun 1959, tidak dapat diterima, karena historis tidak mendukung, dengan alasan sebagai berikut :
a. Apabila kerajaan Islam Demak dianggap sebagai kerajaan yang membantu berdirinya kerajaan Banjarmasin, maka tak mungkin tahun berdirinya Banjarmasin tahun 1588, tauhn itu kerajaan Demak sudah tak ada lagi.
b. Menurut sumber Belanda, bahwa Belanda menyerang Banjarmasin dalam tahun 1612 dan membakar Banjarmasin, mengakibatkan pusat kerajaan dipindah ke Kuliling Benteng, kemudian ke Batang Mangapan dan ke Batang Banyu hulu sungai Martapura. Peristiwa penyerangan ini menurut Hikayat Banjar terjadi pada saat pemerintahan Sultan Musta’in Billah, sultan ke-4 dari kerajaan Banjarmasin.
c. Kalau pendapat Dr. Eisenberger itu benar maka antara tahun 1588 sampai tahun 1612, yaitu selama 24 tahun ada empat orang raja yang memerintah Banjarmasin, yaitu : Sultan Suriansyah, Sultan Rahmatullah, Sultan Hidayatullah dan Sultan Musta’in Billah.
Jangka hanya 24 tahun tidak mungkin hidup antara datu dengan buyut, dimana buyut sudah dewasa dan sudah menjadi Sultan.39 Ketika tahun 1511 Malaka jatuh ke tangan Portugis, maka muncullah kerajaan Islam Aceh, Demak dan Ternate sebagai lawan baru Portugis. Kerajaan Islam Demak memahami bahaya datangnya Portugis ini, karena itu pada tahun 1524 dikirim pasukan ke Jawa Barat dibawah pimpinan Falatehan dan berhasil menaklukkan Banten Girang dan selat Sunda dikuasai. Pada tahun 1527 Falatehan merebut Sunda Kelapa serta memukul mundur Portugis, dan timbullah kenyataan bahwa Portugis tidak berani berlayar melalui jalur Laut Jawa. Tahun 1527 didirikan kota Jakarta oleh Falatehan. Baru ketika Sultan Trenggana tewas pada tahun 1546 ketika mengepung Pasuruan, Portugis kembali menggunakan jalan lama ke Maluku dan berkedudukan di Gresik.
40 38 M. Idwar Saleh, loc.cit. 39 M. Idwar Saleh, ibid., hal. 80-81. 40 BHM. Vlekke, Nusantara, A History of Indonesia, Les Editins A Manteau SA. Bruxelles, 1961, hal. 88.
Apabila tahun 1521 Demak menyerang Majapahit, 1524 menyerang dan menaklukkan Banten Girang, 1527 menyerang dan menaklukkan Sunda Kelapa, maka pengiriman armada bantuan pasukan ke Banjarmasin, harus terjadi pada tahun 1526.41Berdirinya Banjarmasin pada tahun 1526 hal itu berarti pula :
a. Hari kemenangan Sultan Suriansyah, cakal bakal raja-raja kerajaan Banjar.
b. Hari diserahkannya regalita kerajaan Daha, dan dirajakannya Pangeran Samudera atau Sultan Suriansyah oleh Pangeran Tumenggung.
c. Hari ketentuan Banjarmasin menjadi ibu kota seluruh kerajaan Banjar, sebagai pusat pemerintahan, pusat perdagangan, pusat penyiaran agama Islam dan mata rantai baru dalam menghadapi penetrasi Portugis di Laut Jawa.
Seluruh penduduk Negara Daha diangkut ke Banjarmasin, kecuali 1.000 orang yang tinggal menjadi rakyat Pangeran Tumenggung dan berdiam di daerah Alai. Negara Daha kosong dan hilang ditelan masa, dilupakan orang tempat pusatnya yang sebenarnya dan sungaipun mati tertutup lumpur. Perubahan kebudayaan yang hebat lebih terasa dengan masuknya agama Islam. Kerajaan Banjar sebagai kerajaan yang rakyatnya beragama Islam, berhasil menghancurkan kerajaan Hindu dari Negara Daha. Agama Hindu runtuh dan agama Islam menggantikannya. Candi Agung dan Candi Laras dihancurkan, kebudayaan Hindu lenyap sebagai tak pernah ada kebudayaan itu di Kalimantan Selatan sebelumnya. Banjarmasin didirikan di daerah suku Ngaju, sebagian pegawai kerajaan adalah orang Ngaju. Amalgamasi kebudayaan Banjar sesudah itu menjadi lebih luas dengan perpaduan inti kebudayaan Ngaju, Melayu, Jawa, Maanyan, Bukit Akulturasi ini berjalan dengan damai dan melahirkan kelompok Banjar yang bercirikan agama Islam, bahasa Banjar sebagai pengganti bahasa ibu dengan adat istiadat walaupun masih bersifat tradisional, menganggap diri superior dari kebudayaan Kaharingan yang ada. Banjarmasih atau kampung suku Melayu (banjar = kampung; masih = orang Melayu) sebenarnya terletak diantara sungai-sungai : - Sungai Barito dengan anak sungai Sigaling, sungai Pandai dan sungai Kuyin, dengan, - Sungai Kuyin dengan anak-anak sungai Karamat, Jagabaya dan sungai Pangeran (Pageran). Sungai-sungai Sigaling, Karamat, Pangeran (Pageran), Jagabaya dan sungai Pandai ini pada hulunya di darat pada bertemu, membuat danau kecil bersimpang lima, daerah inilah yang nanti menjadi ibu kota kerajaan Banjar.
41 M. Idwar Saleh, op.cit., hal. 25-26.
42 Sebagai tempat pemerintahan yang pertama ialah rumah Patih Masih di daerah perkampungan suku Melayu yang terletak di antara Sungai Keramat dan Jagabaya dengan Sungai Kuyin sebagai induk Daerah ini yang pada mulanya berupa sebuah banjar atau kampung, berubah setelah dijadikan sebuah bandar perdagangan dengan cara mengangkut penduduk Daha dan seluruh rakyat Daha pada tahun 1526. Menurut Hikayat Banjar, rumah Patih Masih kemudian dijadikan keraton. Rumah tersebut diperluas dengan dibuat Pagungan, Sitiluhur dan Paseban. J.J. Ras berpendapat bahwa Banjarmasin itu berarti “Banjar on the coast”,43 tetapi M. Idwar Saleh berbeda pendapat, bahwa Banjarmasin itu jelas berarti “Kampung Oloh Masih” atau kampung Orang Melayu.44Gambaran tentang kota Banjarmasin sebagai ibu kota Kerajaan Banjar menurut hasil penelitian M. Idwar Saleh adalah sebagai berikut : Kompleks keraton terletak antara sungai Keramat dengan sungai Jagabaya, daerah itu sampai sekarang masih bernama kampung Keraton. Istana Sultan Suriansyah berupa rumah bubungan tinggi, tetapi kemungkinan besar masih berbentuk betang dengan bahan utama dari pohon ilayung. Antara istana dengan sungai terletak jalan, dan dipinggir sungai terdapat tumpukan bangunan di atas air yang dijadikan sebagai kamar mandi dan jamban. Di sebelah sungai Keramat dibuat Paseban, Pagungan dan Situluhur. Mendekati sungai Barito dengan Muara Cerucuk terdapat rumah Syahbandar Goja Babouw seorang Gujarat yang bergelar Ratna Diraja. Di seberang sungai Jagabaya dibuat masjid yang pertama, yang sekarang dikenal dengan nama Masjid Sultan Suriansyah. Pada tempat dekat pertemuan sungai Karamat dengan Sungai Sigaling, terdapat pasar di atas air tebing, di samping pasar yang umum saat itu di atas air. Pasar di atas air merupakan ciri-khas dari perdagangan Orang Banjar saat itu, sebagaimana juga rumah di atas air. Menyeberang sungai Singgaling, searah dengan keraton, terdapat lapangan luas yang berpagar ilayung, merupakan alun-alun besar tempat mengadakan latihan berkuda dan perang-perangan tiap tahun Senin atau Senenan. Di Sungai Pandai dekat muara terdapat benteng kayu dengan lubang-lubang perangkap. Di seluruh Sungai Kuyin, sungai Pangeran, rakyat sebagian besar tinggal di lanting-lanting, dan sebagian lagi tinggal di betang didarat. Daerah sekitar lima sungai ini digarap menjadi kebun dan sawah. Jumlah penduduk mencapai 15.000 orang setelah orang-orang Daha diangkut ke ibu kota kerajaan.45
42 M. Idwar Saleh, ibid., hal. 40. 43 J.J. Ras, op.cit., hal. 533. 44 M. Idwar Saleh, op.cit., hal. 2. 45 J.J. Ras, op.cit., hal. 438.
Menurut berita dinasti Ming tahun 1618 menyebutkan bahwa terdapat rumah-rumah di atas air yang dikenal sebagai rumah lanting atau rumah rakit hampir sama dengan apa yang dikatakan Valentijn. Di Banjarmasin banyak sekali rumah dan sebagian besar mempunyai dinding terbuat dari bambu atau pelupuh dan sebagian dari kayu. Rumah-rumah itu besar sekali, dapat memuat 100 orang, yang terbagi atas kamar-kamar Rumah besar ini dihuni oleh satu keluarga dan berdiri di atas tiang yang tinggi.46 Kedua macam berita ini menjelaskan kepada kita bahwa, apa yang diberitakan masa dinasti Ming adalah rumah-rumah penduduk di atas rakit yang banyak terdapat di sepanjang sungai. Sedangkan apa yang diberikan oleh Valentijn adalah rumah-rumah betang dari suku Dayak Ngaju. Menurut Willy kota Tatas terdiri dari 300 buah rumah. Bentuk rumah hampir bersamaan dan antara rumah satu dengan lainnya dihubungkan dengan titian. Alat angkutan utama adalah jukung atau perahu. Selain rumah-rumah panjang di pinggir sungai terdapat lagi rumah-rumah lanting sepanjang sungai. Rumah lanting itu diikat dengan tali rotan pada sebuah pohon besar di tepi sungai.47 Hal-hal ini semua menggambarkan tentang kebudayaan sungai dan rawa di sekitar kota Banjarmasin. Gambaran kebudayaan sungai dan rawa ini dimulai sejak abad ke- 16 dan masih terlihat sampai abad ke- 20.
b. Raja-Raja Kerajaan Banjar
Sejak berdirinya kerajaan Banjar pada 24 September 1526 sampai berakhirnya perang Banjar yang merupakan saat lenyap kerajaan Banjar tahun 1905, terdapat 19 orang raja yang pernah berkuasa. Sultan pertama adalah Sultan Suriansyah (1526-1545), raja pertama yang memeluk agama Islam, dan raja terakhir adalah Sultan Mohammad Seman yang meninggal dalam pertempuran melawan Belanda di Menawing – Puruk Cahu dalam tahun 1905. Kerajaan Banjar runtuh sebagai akibat kalah perang dalam Perang Banjar (1859-1905), yang merupakan perang menghadapi kolonialisme Belanda. Sultan Suriansyah sebagai sebagai raja pertama berkeraton di Kuwin Utara sekarang yang dijadikannya sebagai pusat pemerintahan dan pusat perdagangan, sedangkan raja terakhir Sultan Mohammad Seman berkeraton di Menawing-Puruk Cahu sebagai pusat pemerintahan pelarian dalam rangka menyusun kekuatan untuk melawan kolonialisme Belanda.
46 M. Idwar Saleh, op.cit., hal. 42. 47 M. Idwar Saleh, loc.cit.
Raja-raja Banjar sejak berdirinya kerajaan Banjar sampai lenyapnya secara terperinci adalah sebagai berikut :
1. 1526 – 1545 Pangeran Samudera yang kemudian bergelar Sultan Suriansyah, raja pertama yang memeluk agama Islam.
2. 1545 – 1570 Sultan Rahmatullah.
3. 1570 – 1595 Sultan Hidayatullah.
4. 1595 – 1620 Sultan Mustain Billah, Marhum Penambahan, yang dikenal sebagai Pangeran Kacil. Sultan inilah yang memindahkan keraton ke Kayutangi Martapura, karena keraton di Kuwin hancur di serang Belanda pada tahun 1612.
5. 1620 – 1637 Ratu Agung bin Marhum Penembahan yang bergelar Sultan Inayatullah.
6. 1637 – 1642 Ratu Anum bergelar Sultan Saidullah.
7. 1642 – 1660 Adipati Halid (Pangeran Tapesana) memegang jabatan sebagai Wali Sultan, karena anak Sultan Saidullah, Amirullah Bagus Kesuma belum dewasa.
8. 1660 – 1663 Amirullah Bagus Kesuma memegang kekuasaan, 1663. Pangeran Adipati Anum (Pangeran Suriansyah) merebut kekuasaan dan memindahkan pusat pemerintahan ke Banjarmasin, sekitar Sungai Pangeran sekarang, Pemerintahan Martapura dipegang kembali oleh Adipati Tuha samapi 1666.
9. 1663 – 1679 Pangeran Adipati Anum setelah merebut kekuasaan dari Amirullah Bagus Kesuma dan memindahkan keraton ke Banjarmasin bergelar Sultan Agung.
10. 1680 – 1700 Amirullah Bagus Kesuma merebut kekuasaan dari Amirullah Bagus Kesuma dan memindahkan keraton ke Banjarmasin bergelar Sultan Agung.
11. 1700 – 1734 Sultan Hamidullah gelar Sultan Kuning.
12. 1734 – 1759 Pangeran Tamjid bin Sultan Amirullah Bagus Kesuma bergelar Sultan Tamjidillah menggantikan Pangeran Muhammad Aminullah anak Sultan Kuning yang belum dewasa.
13. 1759 – 1761 Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah bin Sultan Kuning.
14. 1761 – 1801 Pangeran Nata Dilaga sebagai wali putera Sultan Muhammad Aliuddin yang belum dewasa tetapi memegang pemerintahan dan bergelar Sultan Tahmidullah.
15. 1801 – 1925 Sultan Suleman Almutamidullah bin Sultan Tahmidullah.
16. 1825 – 1857 Sultan Adam Al Wasik Billah bin Sultan Suleman.
17. 1857 – 1859 Pangeran Tamjidillah.
18. 14-03- 1862 Pangeran Antasari yang bergelar Panembahan Amir Oeddin Khalifatul Mu’mina.
19. 1862 – 1905 Sultan Muhammad Seman.
c. Kerajaan Banjar, Urang dan Bahasa Banjar
Sultan Suriansyah adalah raja pertama dari Kerajaan Banjar dan raja pertama yang memeluk agama Islam. Agama Islam merupakan agama negara dan menempatkan kedudukan para ulama pada tempat yang terhormat dalam negara. Kedudukan agama Islam sebagai agama negara terlihat dengan jelas pada masa pemerintahan Sultan Adam Al Wasik Billah yang mengeluarkan Undang-Undang negara pada tahun 1835 yang kemudian dikenal sebagai Undang-undang Sultan Adam. Dalam Undang-undang itu jelas terlihat hampir pada setiap pasal-pasalnya bahwa sumber hukum yang dipergunakan adalah hukum Islam. Karena itulah kerajaan Banjar disebut sebagai kerajaan Islam, karena itu pulalah urang Banjar dikenal sebagai orang yang beragama Islam. Kerajaan Banjar adalah kerajaan terakhir yang pernah ada di daerah Kalimantan Selatan. Kerajaan tertua yang pernah ada adalah kerajaan Tangjungpura atau Tanjungpuri, sebuah kerajaan migrasi orang-orang Melayu dengan membawa unsur kebudayaan Melayu dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa komunikasi. Banyak pendapat yang berbeda tentang dimana lokalisasi kerajaan Tanjung Pura ini. Salah satu diantara pendapat itu adalah bahwa pusat kerajaan Tanjungpura itu adalah kota Tanjung ibu kota Kabupaten Tabalong sekarang.48 J.J. Ras menyebutkan bahwa Tanjung merupakan sebuah daerah tempat migrasi melayu yang pertama ke Kalimantan. Mpu Prapanca menyebutkan dalam Negarakartagama (1365) dengan nama Nusa Tanjung Negara dan ini identik dengan Pulau Hujung Tanah, dengan kota terpenting adalah Tanjungpuri. Pada bagian lain Mpu Prapanca menyebutkan pula nama Bakulapura adalah nama lain dalam bahasa Sanskerta untuk menyebutkan nama Tanjungpura. Kalau kerajaan Tanjungpura merupakan migrasi Orang Melayu Sriwijaya, hal ini berarti pula bahwa ke daerah ini telah masuk unsur kebudayaan agama Budha sebagai agama dari kerajaan Sriwijaya. Migrasi Melayu ke Kalimantan diperkirakan antara abad ke- 12 – 13 Masehi. Pada abad ke- 13 muncul pula kerajaan Negara Dipa yang kemudian diganti oleh Negara Daha. Negara Dipa berlokasi di sekitar Amuntai sedangkan Negara Daha berlokasi sekitar Negara sekarang. Kedua kerajaan ini bercorak Hindu dengan peninggalan Candi Agung dan Candi Laras. Negara Dipa merupakan kerajaan migrasi dari Jawa Timur sebagai akibat dari peperangan antara Ken Arok dengan raja Kertajaya yang dikenal dengan Perang Ganter.49Dalam abad ke- 16 muncul perkembangan baru dengan lahirnya kerajaan Banjar yang bercorak Islam di Kalimantan Selatan. Kerajaan Banjar berkembang pesat sampai abad ke- 19 merupakan kerajaan Islam merdeka dengan nation baru bangsa Banjar sebagai sebagai warganegara dari sebuah kerajaan (1859 – 1915) maka bangsa Banjar sebagai warganegara dari sebuah kerajaan merdeka juga ikut lenyap, dan turun derajatnya menjadi bangsa jajahan dan kemudian dikenal sebagai Urang Banjar atau Orang Banjar.
48 J.J. Ras, op.cit., hal. 191.
50 Urang Banjar atau Orang Banjar atau etnik Banjar adalah nama untuk penduduk yang mendiami daerah sepanjang pesisir Kalimantan Selatan, Tengah, Timur dan Barat.51 Memang masih menjadi permasalahan apakah Urang Banjar itu merupakan etnik atau hanya group saja. Urang Banjar itu setidak-tidaknya terdiri dari etnik Melayu sebagai etnik yang dominan, kemudian ditambah dengan unsur Bukit, Ngaju dan Maanyan. Perpaduan etnik lama kelamaan menimbulkan perpaduan kultural. Unsur Melayu tampak sangat dominan dalam bahasa Banjar, bahasa yang dipakai oleh Urang Banjar. Kata “Banjarmasin” sendiri berasal dari unsur bahasa Melayu yaitu banjar berarti kampung dalam bahasa Melayu, dan kata masih, adalah sebutan terhadap Orang Melayu dalam bahasa Ngaju. Jadi “Banjarmasihadalah sebutan perkampungan Orang Melayu dalam ucapan bahasa Ngaju. Kata Banjarmasih inilah yang kemudian menjadi Banjarmasin. Sekurang-kurangnya ada dua hal yang perlu disimak dari kesejarahan kerajaan Banjar:
(1) Bahwa jauh sebelum abad ke- 16 sebelum kerajaan Banjar berdiri, masyarakat Banjar telah terbentuk bersamaan dengan terbentuknya kerajaan Tanjungpura. Masyarakat Banjar telah melembaga sebagai sebuah kelompok sosial budaya.
(2)Kedua, bahwa dalam tata kehidupan masyarakat Banjar telah dikenal sistem kehidupan politik.
Urang Banjar sebagai sebuah kelompok sosial budaya menggunakan bahasa Banjar sebagai bahasa kelompok. Bahasa Banjar mengambil sebagian besar kosa katanya dari kosa kata bahasa Melayu. Disamping itu dijumpai pula sejumlah kata yang sama atau mirip dengan bahasa Jawa dan bahasa-bahasa Dayak seperti bahasa Ngaju, Maanyan dan Deyah dan hanya sedikit kosa kata yang tidak dapat dikembalikan ke bahasa lain dianggap unsur asli. Oleh karena secara kwantitatif kosa kata Melayu lebih menonjol pada bahasa Banjar maka ia digolongkan dialek Melayu.52 Para peneliti Belanda dan Jerman, istilah Melayu untuk penduduk Kalimantan dioposisikan dengan istilah Dayak, dengan dasar pengelompokan “Islam” dan “Non Islam”. Kelompok Islam diidentifikasikan sebagai Melayu. Dengan dasar ini bahwa Urang Banjar dengan bahasa Banjarnya adalah kelompok campuran unsur Melayu, dan suku-suku Dayak yang ada di daerah ini. Peranan dan fungsi bahasa Banjar sebagian lingua franca bagi para penutur puluhan bahasa daerah di wilayah Kalimantan bagian selatan, tengah, timur dan barat sudah lama dikenal. (Dr. Durdje Durasid, paper). Secara diagronis bahasa Banjar dan bahasa Dayak Ngaju sudah lama diketahui para linguis sebagai anggota kerabat rumpun Astronesia, sub-sub kelompok Austronesia Barat yang dihipotesikan berbeda.
49 A. Gazali Usman, Urang Banjar Dalam Sejarah, Lambung Mangkurat University Press, Banjarmasin, 1989, hal. 35. 50 A. Gazali Usman, ibid., hal. 3. 51 J. Mallinckrodt, Het Adatrecht van Borneo, 2 vols, Dubbeldeman, Leiden, 1928, hal. 48. 52 Djantera Kawi, “Kata Kognat Banjar- Jawa Kuno”, Makalah pada Diskusi Panel Bahasa Banjar, FKIP Unlam, Banjarmasin, 24 Oktober 1992.
Sub-sub kelompok yang menurunkan bahwa Banjar dihipotesikan sebagai proto Bahasa Barito.53 Proto bahasa Melayu menurunkan Bahasa Seloka, Minangkabau, Jakarta dan Serawak. Proto bahasa Barito selain menurunkan bahasa Dayak Ngaju, juga menurunkan bahasa Maanyan, Pasir dan Tunjung. Penduduk Propinsi Kalimantan Selatan 90% penutur bahasa Banjar. Kebanyakan penutur bahasa Banjar merupakan ekabahasawan. Penutur bahasa Dayak Ngaju merupakan penutur bahasa tersebar dari beberapa bahasa yang ada di Propinsi Kalimantan Tengah diperkirakan 50% dari jumlah penduduk. Bahasa Dayak Ngaju tersebar luas di propinsi itu terjadi karena bahasa Dayak Ngaju merupakan lingua franca bagi beragam bahasa Dayak yang ada di Kalimantan Tengah. Bahasa Banjar tersebar luas di Kalimantan Tengah sebagai bahasa ketiga yang sangat dikenal mengikuti penyebaran Orang Banjar yang hampir dapat dijumpai di semua pelosok Kalimantan Tengah sebagai pedagang ulet dan perantau yang tangguh (budaya madam). Bahasa Banjar menjadi bahasa kedua hampir pada semua ibukota kabupaten termasuk ibukota propinsi Palangkaraya. Bahasa Banjar dipakai sebagai bahasa berkomunikasi di pasar-pasar dan juga dalam pertemuan resmi. Situasi ini menimbulkan kedwibahasaan bagi penutur bahasa Dayak. Sikap penutur bahasa Dayak berbeda dengan sikap penutur bahasa Banjar yang kebanyakan ekabahasawan (hanya menguasai bahasa Banjar saja). Dalam penutur bahasa Bakumpai dan penutur bahasa Baamang (Sampit) terdapat penggunaan bahasa yang bersifat diglosia, yaitu masyarakat penutur bahasa itu menggunakan bahasa Banjar dan bahasa daerahnya dalam pilihan situasi tertentu. Bahasa Banjar digunakan dalam hubungan dagang di pasar dan bersifat resmi dan antar suku, sedangkan bahasa daerah, Bakumpai dan Baamang digunakan pada situasi yang bersifat kekeluargaan dan tradisional. Situasi diglosia itu dalam masyarakat penutur bahasa Bakumpai dan Baamang seimbang bahkan menurut pengamatan Dr. Durdje Durasit penutur bahasa Bakumpai lebih lancar berbahasa Banjar dari pada berbahasa Bakumpai. Kedudukan bahasa Banjar cukup istimewa dalam masyarakat penutur bahasa Dayak di Kalimantan Tengah dan Selatan menjadi sangat penting.
53 Alfred B. Hudson, Padju Epat, The Ethnography and Social Structrure of a Maanyan Dayak Group in South Eastern Borneo, 1967 ; Durdje Durasit, “Bahasa Banjar dan Bahasa Dayak Ngaju”, Makalah pada Diskusi Panel Bahasa Banjar, FKIP Unlam, Banjarmasin, 24 Oktober 1992.
Begitu pula pemakaian bahasa Banjar di Propinsi Kalimantan Timur karena bahasa Banjar dikenal luas di Samarinda, Balikpapan, Tenggarong dan sebagian penduduk Kabupaten Kutai.54 Dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah, bahasa Banjar seperti bahasa daerah lainnya di Indonesia, berfungsi sebagai :
a. lambang kebangsaan daerah,
b. lambang identitas daerah,
c. alat perhubungan di dalam keluarga, dan
d. alat berkomunikasi dengan pelbagai masyarakat yang ada di Kalimantan Selatan, Tengah dan Timur.
Penutur bahasa Banjar pada umumnya juga penutur bahasa Indonesia yang kebetulan struktur dan kosa katanya memiliki banyak persamaan.55
4. Sistem Pemerintahan Kerajaan Banjar
a. Sistem politik dan pemerintahan pada masa pertumbuhan kerajaan Banjar.
Masyarakat Banjar sebagaimana masyarakat tradisional lainnya memiliki/ mengenal dua tingkatan kelas dalam masyarakat. Kelas atau golongan mayoritas dalam masyarakat merupakan kelas yang terbawah terdiri dari : petani, nelayan, pedagang dan sebagainya yang disebut : orang jaba. Golongan terkecil adalah merupakan kelas penguasa yang memiliki semua hak, yaitu hak dalam politik, mereka terdiri dari famili kerajaan, keluarga dari raja yang dikenal sebagai golongan bangsawan. Golongan ini menempati posisi teratas dalam struktur sosial. Termasuk dalam golongan ini adalah para bangsawan rendahan. Pemimpin-pemimpin agama Islam, juga merupakan kelompok penguasa tingkat atas yang mengatur semua kegiatan para pedagang, rakyat umum dan para petani di dalam negeri. Penempatan golongan pemimpin agama pada tempat teratas ini didasarkan pada ketetapan bahwa agama Islam merupakan agama resmi dari negara yang memimpin manusia ke jalan yang benar. Ketika Pangeran Samudera pertama kali mengatur organisasi kerajaan/negara, kegiatan pertama yang dilakukannya ialah tidak memilih jabatan mangkubumi dari golongan bangsawan 54 Durdje Durasit, loc.cit. famili kerajaan, tapi dipilih orang biasa yang cakap dan mempunyai kemampuan dan dedikasi yang tinggi terhadap negara.
55 Darmansyah, “Bahasa Banjar dan Bahasa Maanyan”, Makalah pada Diskusi Panel Bahasa Banjar, FKIP Unlam, Banjarmasin, 24 Oktober 1992.
Orang pertama yang dipilih ialah dari dari rakyat umum ialah Patih Masih. Patih Masih menjabat jabatan yang tertinggi dalam negara sebagai mangkubumi. Dalam perjalanan sejarah raja-raja di Kalimantan Selatan, bila diteliti dengan seksama nampak bahwa pergantian raja-raja dari negara Daha sampai Banjarmasin dari :
1. Sekar Sungsang
2. Sukarama, mertua Ratu Lemak.
3. Pangeran Mangkubumi/Raden Manteri
4. Pangeran Tumenggung
5. Raden Samudera
Bukan pergantian yang lumrah dari ayah kepada anak tapi dari tangan musuh yang satu ketangan musuh yang lain, melalui revolusi istana. Raden Sekar Sungsang usurpator pertama adalah pembangunan dinasti Negara Daha, dan Raden Samudera usurpator kedua adalah pembangun dinasti Banjarmasin. Dalam hal ini jabatan Mangkubumi yang biasanya dijabat oleh seorang keluarga paling dekat dari raja yang biasanya mendatangkan malapetaka bagi kerajaan. Mangkubumi biasanya adalah saudara raja, mertua, paman dan mertua raja sekaligus juga adalah paman dari raja. karena jabatan mangkubumi merupakan jabatan tertinggi dalam negara dan mempunyai kedudukan dalam struktur keluarga tertinggi, sehingga mangkubumi mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam segala tindak tanduk raja. Dalam hal ini kalau raja lemah, adalah mudah sekali terjadi kup. Inilah suatu pengalaman yang dialami oleh Raden Samudera oleh pamannya sendiri Pangeran Tumenggung, yaitu mulanya menjabat mangkubumi.
Patih sebagai mangkubumi dibantu oleh 4 orang deputi, yaitu :
a) Pangiwa,
b) Panganan,
c) Gampiran atau Gumpiran, dan
d) Panumping Dibawah Gampiran,
Panumping terdapat 30 wilayah Mantri (captain). Keempat deputi ini juga berwenang sebagai hakim. Dalam usaha untuk mengembangkan pelabuhan dan berusaha menjadikan Banjarmasin menjadi sebuah bandar, raja mengangkat seorang penguasa pelabuhan, sebagai kepala bea cukai dengan jabatan yang disebut Kiai Palabuhan. Jabatan ini kemudian berbeda dengan jabatan syahbandar yang mempunyai fungsi yang sangat besar yang dapat bertindak sebagai wakil raja dalam kegiatan perdagangan dengan pedagang-pedagang luar negeri.
Masa-masa Sultan Suriansyah, Kiai Palabuhan yang disebut sebagai Mantri Bandar mempunyai anak buah 100 (seratus) orang untuk menjalankan kegiatan pemungutan bea cukai pelabuhan. Mantri Tuhabun dengan gelar pangkatnya : andakawan (The Captain of The Tuhabun corps) mempunyai anggota 40 orang. Tugasnya untuk melayani raja, para famili raja seperti antara lain sebagai regu pengayuh perahu ketangkasan raja. Untuk menjaga keamanan terdapat dua orang kepala Singabana yang terdiri dari :
a) Singantaka, dan
b) Singapati.
Pada masa Sultan Suriansyah, jabatan tertinggi adalah Mangkubumi yang dijabat oleh Patih Masih. Panganan dijabat oleh Patih Balitung, Pangiwa dijabat oleh Patih Balit, Gumpiran atau Gampiran oleh Patih Kuin, dan Panumping dijabat oleh Patih Muhur. Sesudah lenyapnya Negara Daha raja Banjar mengangkat patih tertua Aria Taranggana dari Negera Daha sebagai Mangkubumi. Mangkubumi mempunyai wewenang dalam masalah administrasi negara untuk mengurusi seluruh wilayah negara, dan mempunyai wewenang untuk menentukan keputusan terakhir terhadap seseorang yang dijatuhi hukuman mati. Disamping itu, Mangkubumi juga mempunyai wewenang dari segala hak penyitaan segala harta benda yang dijatuhi hukuman. Wewenang seperti ini berlaku sampai permulaan abad ke-17. Keempat deputi yang terdiri dari Panggiwa, Panganan, Gampiran dan Panumping, yang masing-masing dijabat oleh : Patih Balit, Patih Balitung, Patih Kuin dan Patih Muhur berwenang juga sebagai jaksa dan hakim, tetapi segala keputusan mereka benar atau salah selalu berdasarkan pada peraturan hukum yang berlaku saat itu yang terhimpun dalam sebuah kodifikasi hukum yang disebut Kutara, yang disusun oleh Aria Taranggana ketika dia menjabat Mangkubumi kerajaan. Disamping jabatan-jabatan di atas terdapat lagi jabatan : Mantri Besar yang mempunyai tugas khusus yaitu bertugas sebagai duta kerajaan di daerah ataupun ke luar daerah kerajaan. Dari periode raja pertama Sultan Suriansyah sampai dengan Sultan Inayatullah atau Ratu Agung (1620-1637), orang-orang yang pernah menjabat sebagai mangkubumi adalah :
1. Patih Aria Taranggana.
2. Kiai Anggadipa
3. Kiai Jayanegara, dan
4. Kiai Tumeggung Raksanegara
Suatu tradisi sejak raja pertama kerajaan Banjar, raja diganti oleh puteranya, sedangkan jabatan mangkubumi, sebagai jabatan tertinggi setelah raja, tidak dari darah bangsawan, tapi dari rakyat umum, yang bertindak sebagai “King viceregent”. Mangkubumi juga sebagai hakim tertinggi yang keputusan tertinggi dalam seluruh wilayah kerajaan dalam segala hal masalah. Saudara raja dapat menjadi : adipati dan menyertai raja atau membantu raja, tapi mereka adalah orang kedua setelah Mangkubumi. Pada masa pemerintahan Marhum Panambahan Kacil (1595-1620) kaum bangsawan mempunyai gelar Raden dan Pangeran dan selalu ikut serta dalam segala sidang negara membicarakan masalah negara. Pada masa itu jabatan-jabatan dalam negara terdapat jabatan : Mangkubumi, Mantri Pangiwa-Panganan, Mantri Jaksa, Tuan Panghulu, Tuan Khalifah, Khatib, Para Dipati, Para Pryai. Masalah-masalah yang menyangkut bidang agama Islam dibicarakan dalam suatu rapat/musyawarah yang terdiri dari : Mangkubumi, Dipati, Jaksa, Khalifah dan Penghulu yang memimpin pembicaraan adalah Penghulu. Masalah-masalah yang menyangkut hukum sekuler yang disebut hukum dirgama, dibicarakan oleh rapat yang terdiri dari Raja, Mangkubumi, Dipati dan Jaksa. Yang memimpin adalah Jaksa. Masalah yang menyangkut tata urusan kerajaan merupakan pembicaraan raja, Mangkubumi dan Dipati. Jabatan Panghulu mempunyai status yang tinggi dalam negara. Dalam hierarki struktur negara, kedudukan Panghulu adalah dibawah Mangkubumi, dan jabatan Jaksa adalah di bawah Panghulu. Hal ini berlaku pula dalam tata aturan negara dalam suatu sidang negara. Urutannya adalah Raja, Mangkubumi, kemudian Panghulu dan setelah Panghulu adalah Jaksa. Hal ini berlaku pula kalau Raja berjalan. Dalam suatu urutan kalau Raja berjalan, setelah raja adalah Mangkubumi, dibelakang Mangkubumi adalah Panghulu dan kemudian Jaksa. Kewenangan Panghulu adalah lebih tinggi dari Jaksa, karena Panghulu mengurusi masalah yang menyangkut agama, sedangkan Jaksa mengurusi masalah yang menyangkut dunia. Para Dipati, yang biasanya terdiri dari para saudara raja, menemani dan membantu raja, tetapi mereka adalah kedua setelah Mangkubumi.
Sistem politik dan pemerintahan seperti ini berlangsung sejak pemerintahan pertama dari kerajaan Banjar sampai masa Sultan Musta’in Billah pada permulaan abad ke- 17. Secara lengkap Sistem Politik dan Pemerintahan kerajaan Banjar itu adalah sebagai berikut :
1. Raja, bergelar Sultan atau Panambahan.
2. Mangkubumi. Anggota dibawah Mangkubumi : Panganan, Pangiwa, Mantri Bumi dan 40 orang Mantri Sikap, Seorang Mantri Sikap memiliki 40 orang pengawal.
3. Lalawangan, kepala distrik, kedudukannya sama dengan kepala distrik pada masa penjajahan Belanda.
4. a. Sarawasa, b. Sarabumi (Kepala Urusan keratin) c. Sarabraja
5. a. Mandung, b. Raksayuda (Kepala Balai Longsari, Bangsal dan Banteng)
6. Mamagarsari , Pengapit raja duduk di Situluhur
7. a. Parimala , Kepala urusan dagang dan pakan (pasar). b. Singataka , Pembantu c. Singapati , Pembantu
8. a. Sarageni , Kuasa dalam urusan senjata (tombak, ganjur) b. Saradipa duhung, tameng, badik, parang, badil, meriam dll.
9. Puspawana , Kuasa dalam urusan tanaman, hutan, perikanan, ternak, berburu
10. a. Pamarakan ) Pengurus umum tentang keperluan pedalaman b. Rasajiwa ) dan pedusunan
11. a. Kadang Aji ) Ketua Balai petani dan Perumahan b. Nanang , Pembantu
12. Wargasari , Pengurus besar tentang persediaan bahan makanan dan lumbung padi, kesejahteraan
13. Anggarmarta , Juru Bandar, Kepala urusan pelabuhan
14. Astaprana , Juru tabuh-tabuhan, kesenian dan kesusasteraan.
15. Kaum Mangkumbara , Kepala urusan upacara
16. Wiramartas , Mantri Dagang, berkuasa mengadakan hubungan dagang dengan luar negeri, dengan persetujuan Sultan.
17. Bujangga , Kepala urusan bangunan rumah, agama dan rumah ibadah
18. Singabana , Kepala ketenteraman umum.
Sistem pemerintahan ini mengalami perubahan khususnya pada masa pemerintahan Sultan Adam Al Wasik Billah pada permulaan abad ke-19. Perubahan itu meliputi jabatan :
1. Mufti , Hakim tertinggi, pengawas Pengadilan umum
2. Qadi , Kepala urusan hukum agama Islam
3. Penghulu , Hakim rendah
4. Lurah , Langsung sebagai pembantu Lalawangan dan mengamati pekerajaan beberapa orang Pambakal (Kepala Kampung) dibantu oleh Khalifah, bilal dan Kaum.
5. Pambakal , Kapala Kampung yang menguasai beberapa anak kampung.
6. Mantri , Pangkat kehormatan untuk orang-orang terkemuka dan berjasa, diantaranya ada yang menjadi kepala desa dalam wilayah yang sama dengan Lalawangan.
7. Tatuha Kampung , orang yang terkemuka di kampung.
8. Panakawan , orang yang menjadi suruhan raja, dibebas dari segala macam pajak dan kewajiban.
56Jabatan Mangkubumi adalah jabatan urutan kedua setelah Sultan. Pada abad ke- 18 jabatan Mangkubumi disebut pula dengan sebutan Perdana Mantri yaitu pada masa pemerintahan Sunan Nata-Alam (Sultan Tahmidullah), tetapi disebut pula dengan sebutan Wazir. Jadi Mangkubumi, Perdana Mantri dan Wazir adalah jabatan eselon yang sama. Putera Mahkota yang merupakan calon resmi pengganti Sultan kalau sultan meninggal atau mengundurkan diri, pada masa pemerintahan Sultan Tahmidullah disebut Ratu Anum, dan pada masa pemerintahan Sultan Adam Al Wasik Billah disebut Sultan Muda. Sebutan Ratu Anum kadang-kadang juga dikacaukan dengan sebutan untuk Mangkubumi, seperti Pangeran Dipati Ratu Anum Ismail, adalah seorang Perdana Mantri pada masa pemerintahan Sultan Tahmidullah. Sebutan kehormatan untuk Sultan, disebut : Yang Maha Mulia Paduka Seri Sultan, sedang untuk sebutan Gubernur Jenderal VOC hanya disebut dengan : Tuan Yang Maha Bangsawan Gubernur Jenderal. Sebutan untuk permaisuri hanya disebut Ratu. Sebutan Sunan sebagai pengganti sebutan sultan hanya pernah dipakai oleh Sultan Tahmidullah dengan sebutan Sunan Nata Alam. Sebutan Ratu tidak selamanya harus permaisuri tetapi juga sebutan untuk sultan, seperti
56 Amir Hasan Kiai Bondan, Suluh Sedjarah Kalimantan, Fadjar, Banjarmasin, 1953, hal. 149-150.
Sultan Inayatullah yang bergelar Ratu Agung (1620-1637). Sebutan Panembahan pernah diberikan kepada :
a. Sultan Suriansyah dengan gelar Panembahan Batu Habang
b. Sultan Rahmatullah dengan gelar Panembahan Batu Putih
c. Sultan Hidayatullah dengan gelar Panembahan Batu Irang
d. Sultan Musta’in Billah dengan gelar Panembahan Marhum
e. Sultan Tahlilullah dengan gelar Panembahan Tingi
f. Sultan Tahmidullah yang bergelar Susuhunan Nata Alam, juga bergelar: Panembahan Batu, Panembahan Ratu, dan Panembahan Anum.
b. Pergeseran Sistem Politik dan Pemerintahan Dalam Abad ke-17
Selama kekuasaan Sultan Musta’in Billah sistem politik dan pemerintahan negara menjadi lebih kompleks. Seperti telah dijelaskan di muka, Mangkubumi bertindak sebagai “King Viceregent” mempunyai 4 deputi dan 4 hakim untuk memecahkan masalah hukum. Dalam kasus masalah sekuler yang mempunyai wewenang pertama adalah : para hakim, raja, para deputi dan terakhir Mangkubumi yang memberikan pendapat. Dalam kasus masalah negara, termasuk hubungan luar negeri, monopoli perdagangan, serta mengadakan kontrak perdagangan dengan luar negeri, diselesaikan oleh Mangkubumi dan para Dipati, dalam hal ini raja mempunyai kata terakhir. Tradisi untuk menyelesaikan masalah negara berkembang menjadi suatu sistem yang kemudian menjadi suatu institusi yang paling berwewenang yang disebut Dewan Mahkota (The Royal Council). Sesudah kematian Ratu Agung bin Sultan Musta’in Billah (1637), penggantinya adalah Ratu Anum yang bergelar Sultan Saidullah. Selama masa pemerintahannya dia sebetulnya Menjadi raja boneka belaka, sebab wewenang kekuasaan politik negara dan pemerintahan dipegang oleh pamannya Pangeran Di Darat, sebagai orang yang paling berkuasa yang menguasai seluruh pemerintahan, Ketika Pangeran Di Darat meninggal, jabatan itu digantikan oleh Dipati Tapesana yang mengambil gelar : Dipati Mangkubumi yang bertindak sebagai raja (temporary-King). Sejak Pangeran Di Darat menjabat Mangkubumi, sejak itu pula jabatan Mangkubumi, jabatan yang tertinggi dalam negara tidak pernah lagi dijabat oleh rakyat umum, tetapi merupakan jabatan monopoli oleh keluarga kerajaan, yaitu paman, saudara tertua, mertua atau paman yang juga menjadi mertua dari raja. Sejak pertengahan abad ke- 17, kita melihat pertumbuhan dari kekuatan baru dalam konflik dengan elemen-elemen golongan kerajaan yang mendominasi, yang mempunyai monopoli kekuasaan dalam bidang politik dan perdagangan, yang mempengaruhi pada masa selanjutnya. Hal ini pertama kali dimulai pada suatu gerakan yang tidak pernah berakhir pada golongan tingkat atas dari masyarakat Banjar, yaitu perebutan perampasan kekuasaan (usurpation), persaingan kekuasaan, tipu daya (intrik) dan faham mengutamakan golongan sendiri (factinalism) menjadi sangat lemah dan terjadinya kekacauan sebagai suatu akibat selanjutnya. Abad ke- 17 adalah masa memuncaknya perdagangan lada. Pada masa abad tersebut, perdagangan lada merupakan satu-satunya komoditi ekspor kerajaan Banjar. Perkembangan perdagangan ini meyebabkan terjadinya perubahan-perubahan politik dan pemerintahan. Para penguasa (the ruling class) berusaha dengan cepat untuk memperoleh tanah yang lebih luas dalam bentuk tanah apanase yang dijadikan wilayah penguasaan penanaman lada. Penanaman lada ini dapat berkembang dengan didorong oleh kedatangan para pedagang dari Jawa yang membawa kapal-kapal mereka dengan modal besar. Kedatangan para pedagang ini menjadikan ramainya dunia perdagangan kerajaan Banjar. Besarnya volume perdagangan lada menyebabkan kekayaan yang melimpah bagi golongan penguasa politik dan perdagangan. Kekuasaan politik dan perdagangan merupakan haknya golongan bangsawan dan bukan hak milik rakyat. Kekayaan mendominasi karakteristik tingkah laku bagi golongan penguasa, yang merupakan penguasa politik dan perdagangan dan penguasa perkapalan. Kekayaan menyebabkan seseorang memperoleh kekuasaan politik atau mempunyai pengaruh dalam bidang politik yang mempunyai golongan penguasa, dan justru sebagai golongan penguasa akan menghasilkan kekayaan, karena penguasalah yang mempunyai monopoli dalam bidang perdagangan lada dan perkapalan. Perubahan ini menyebabkan pengaruh yang besar bagi sistem politik dan pemerintahan, karena sejak itu golongan bangsawan yang sangat kaya-kaya lebih berkuasa daripada raja. Para bangsawan atau para Pangeran bertingkah laku terhadap rakyatnya dengan menganggap dirinya sebagai penguasa raja, yang mempunyai kekuasaan absolut dalam wilayahnya. Para pangeran juga mempunyai pengaruh besar dalam perundingan-perundingan perdagangan dan kadang-kadang kepentingan para pangeran ini lebih menonjol daripada kepentingan politik negara. Bagi pedagang luar negeri terutama bangsa Belanda, kekuasaan absolut dari golongan aristokrat ini sangat merugikan mereka. Dan itu pula sebabnya Belanda tidak dapat memperoleh hak monopoli lada dalam kontrak yang di buat saat itu. Dewan Mahkota (The Royal Council) yang terdiri dari keluarga raja, golongan aristokrat, para pejabat tinggi, pegawai rendahan seperti Kiai mempunyai kekuasaan besar untuk menentukan situasi politik, ekonomi dan perdagangan negara. Raja tidak dapat melakukan suatu tindakan atau langkah tanpa izin atau persetujuan Dewan Mahkota terutama yang menyangkut pembicaraan dengan pedagang-pedagang asing. Dalam abad ke-17 pedagang asing yang datang dan meramaikan perdagangan kerajaan Banjar; orang Cina, Siam, Johor, Jawa, Palembang, Portugis, Inggeris dan Belanda. Komoditi perdagangan terdiri dari emas, permata, lada, cengkeh, pala camphor, kulit buaya, mutiara, rotan, besi dan lain-lain. Kerajaan Banjar mengimpor; batu akik merah, rantai akik merah, gelang, benda-benda porselen, beras, morphin, garam, gula, tawas, pakaian dan sebagainya. Aktivitas pelayaran dan perdagangan Banjar dalam abad ke- 17 melintasi sampai Cochin Cina dan Aceh. Aktivitas pelayaran dan perdsagangan ini dibiayai dengan modal para golongan penguasa (the ruling class). Dengan pertumbuhan perdagangan dan adanya kontrak-kontrak dengan perdagangan luar negeri, memerlukan orang asing untuk menduduki jabatan syahbandar. Syahbandar adalah orang asing yang mengerti tata cara perdagangan dan memahami bahasa asing. Syahbandar pertama dari kerajaan Banjar adalah seorang Gujarat; Goja Babouw dengan gelar Ratna Diraja. Sebuah kontrak perdagangan yang diadakan antara kerajaan Banjar dengan Belanda diselesaikan melalui pengaruh tokoh Syahbandar Ratna Diraja Goja Babouw dan ditanda-tangani oleh Sultan (1635).
c. Sistem politik dan Pemerintahan pada masa Sultan Adam Al Wasik Billah (1826-1857) 1) Pembagian Teritorial Kerajaan Banjar
Dalam hal ini terlihat adanya tiga jenis pembagian dalam wilayah kerajaan Banjar, meskipun terminologi ini tidak dipergunakan dalam sistem politik dan pemerintahan dalam kerajaan. Tiga jenis teritorial itu adalah :
- Negara Agung
- Mancanegara dan
- Pasisir
Istilah tanah seberang tidak dipergunakan dalam terminologi kerajaan Banjar, tapi bagaimanapun juga pembagian dengan cara ini juga diterapkan. Wilayah kerajaan Banjar, meliputi titik pusat, yaitu istana raja di Martapura dan berakhir pada titik luar dari daerah Landak ke Berau. Daerah Martapura sebagai sebuah wilayah pertama dan pusat pemerinahan di mana Sultan berada. Dalam perjalanan sejarah dapat dipelajari bahwa ketetapan wilayah tidak dapat dilihat dengan jelas dengan batas yang tetap. Ketetapan ini sangat dipengaruhi oleh keadaan yang tidak stabil dan ketetapan batas yang fleksibel disebabkan oleh berkembangnya kekuasaan atau menurunnya kekuasaan Sultan dan juga pengaruh dari golongan penguasa (the ruling class) saat itu. Ketika daerah kerajaan Banjar menjadi lebih kecil dalam tahun 1787, yang hilang direbut Belanda, dan daerah ini makin berkurang pada tahun 1826 dibandingkan dengan wilayah kerajaan abad ke-17, hanya tinggal wilayah yang dihuni oleh kelompok etnik suku Banjar di bawah pemerintahan Sultan Adam Al Wasik Billah. Sejak setelah penyerangan Belanda dalam tahun 1612 yang menyebabkan penghancuran Banjarmasin dan istana Sultan, ibu kota pindah ke Martapura. Daerah pusat kerajaan adalah Karang Intan dan Martapura, sebagai pusat Pemerintahan dan keraton Sultan.
Wilayah teritorial yang kedua terdiri dari :
1) Tanah Laut atau tanah rendah, sebelah Barat Meratus, sebelah Selatan Banjarmasin.
2) Daerah Banjar Lama dengan Pelabuhan Banjarmasin.
3) Banua Ampat, yaitu daerah Banua Padang, Banua Halat, Parigi dan Gadung di daerah Rantau.
4) Margasari
5) Alai
6) Daerah Amandit
7) Banua Lima yang terdiri dari daerah Negara, Alabio, Sungai Banar, Amuntai dan Kalua
8) Muarabahan dan
9) Dusun, nama umum untuk daerah atas Barito.
Teritorial ketiga terdiri dari :
1) Tanah Bumbu
2) Pulau Laut
3) Karasikan
4) Pasir,
5) Berau dan Kutai dan pantai Timur
6) Kotawaringin
7) Landak
8) Sukadana dan Sambas dan pantai sebelah Barat.
Ketiga teritorial ini dikenal sebagai wilayah kekuasaan Kerajaan Banjar. Semua wilayah tersebut membayar persembahan dan upeti. Semua daerah tersebut tidak pernah tunduk karena ditaklukkan, tetapi daerah-daerah itu mengakui di bawah kerajaan Banjar, kecuali Pasir yang ditaklukkan tahun 1636 dengan bantuan armada kapal Belanda. Penanaman pengaruh Banjar terhadap daerah-daerah sebagian dilakukan melalui perkawinan politik atau dengan kolonialisasi. Politik terakhir ini dilakukan terhadap daerah Tanah Bumbu dan Kotawaringin. Dalam wilayah kerajaan Banjar seperti daerah sungai, sungai dengan cabang-cabangnya, danau, sungai di pedalaman, gunung-gunung, pegunungan. pulau di danau, sering di pergunakan sebagai indikator untuk penentuan batas wilayah. Batas alam seperti ini tetap dipergunakan dalam kontrak dengan Belanda dalam tahun 1826 (juga Contract 18 Maret 1845).
2) Struktur Politik dan Sistem Sosial
Sebagai sebuah masyarakat tradisional masyarakat Banjar, mengenal dua golongan besar. orang Jaba, yang merupakan golongan terbesar dalam masyarakat, terdiri dari petani, tukang, pedagang, nelayan sungai; golongan teratas adalah para bangsawan dan golongan pejabat birokrasi. Sultan Adam yang berkuasa antara tahun 1826-1857 mempunyai hak prerogatif dalam masalah-masalah politik dan agama. Hal ini tertulis dalam hukum yang ditulis tahun 1835 yang dikenal sebagai Undang-undang Sultan Adam. Dibawah Sultan Adam dan Sultan Muda atau Pangeran Ratu dari anggota kelompok keturunan Sultan, hanya dua orang yang termasuk dalam organisasi administratif, namanya Sultan Muda dan Pangeran Mangkubumi. Pangeran Mangkubumi adalah kepala dari pusat birokrasi. Fungsi pengadilan agama dijalankan oleh : Hakim Besar, yang terdiri dari : Kepala Qadi Kepala Mufti, dan Kepala Chalifah. Dibawah Mangkubumi adalah kelompok kepala yang dikenal sebagai Mantri yang memperoleh titel dalam tingkatan hierarkis seperti : Adipati Tumenggung Kiai Demang Aria Ngabehi Pembakal dan Neyarsa.
Menurut komisaris Belanda Van der Ven dalam tahun 1857, masyarakat Banjar terdiri dari 6 kelas :
1) Raja dan kaum bangsawan
2) Golongan ulama
3) Pemimpin rakyat
4) Rakyat umum
5) Orang berhutang
6) Budak
Raja merupakan hierarkis sosial yang teratas, dan disamping sebagai kepala negara dan golongan bangsawan, juga sebagai kepala golongan famili kerajaan yang disebut : Tutuha Bubuhan Raja-Raja. Dia menghadiahkan pada keturunannya gelar-gelar seperti : Pangeran, Gusti dan Ratu. Dia juga memberi hak kepada mereka ini hadiah tanah dan sebagian besar dari penghasilan yang diperoleh dari tanah apanase, disamping penghasilan dari hak-hak istimewa lainnya dan hak dalam perdagangan. Bangsawan yang lebih rendah menggunakan gelar seperti : Raden, Anden dan Nanang. Keturunan Nanang dari Kiai Adipati Danurejo di Banua Lima mempunyai kekuasaan besar selama pemerintahan dua sultan terakhir kerajaan Banjar dan terakhir sebagai Regent Belanda selama permulaan abad ke-20. Orang-orang pimpinan terkemuka dalam birokrasi yang terendah adalah pimpinan dari rakyat, merupakan hierarkis politik yang terbawah adalah Pambakal atau kepala kampung. Dia dibantu oleh Pangerak dan Panakawan. Beberapa kampung dapat membentuk sebuah sub-distrik, yang dipimpin oleh Lurah dan beberapa sub-distrik membentuk distrik yang dipimpin oleh Lelawangan. Tiap-tiap penduduk kampung terdiri dari satu atau beberapa kesatuan famili, yang disebut bubuhan. Ikatan adat adalah sangat kuat dan fungsi bubuhan adalah berfungsi sosial ekonomi dan faktor pertahanan. Dalam sistem bubuhan, tetuha-tetuha bubuhan adalah orang-orang pemimpin yang sangat penting dan dia sebagai tetuha memikul tanggung jawab untuk kepentingan dan kelakuan tidak senonoh dari anggota bubuhannya. Wibawa kerajaan Banjar didasari pada sistem bubuhannya, disamping legitimasi, penguasa warisan kekayaan, kehormatan dan kharisma.
3) Sistem Apanase dalam Kerajaan Banjar
Sultan mempunyai hak umum terhadap tanah, dimana dia menentukan dengan ketatapan hukumnya atas penguasaan pemilikan dan penggunaan atas tanah. Sultan juga mempunyai hak untuk mengatur produksi yang dihasilkan dari penggarapan tanah sesuai dengan adat kerajaan turun temurun. Hak untuk menetapkan produksi tanah oleh raja tersebut, sesuai dengan hukum yang tidak tertulis. Dalam hal tanah apanase yang diberikan raja, kepada anak-anaknya, atau familinya, bahwa hak atas tanah yang diberikan raja, harus dilihat sebagai pemberian-penggantian gaji dan tidak seperti pengertian pembayaran keuangan atau gaji terhadap tugas mereka.
Raja sebagai Tutuha Bubuhan mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk kepentingan keluarga besarnya. Tanah sebagai pembayaran gaji orang Jawa yang diberlakukan di Mataram yang kemudian disebut tanah bengkok, tidak dikenal dalam terminologi ini. Sejak tahun 1826 kerajaan Banjar hanya wilayah tanah tempat tinggal kelompok etnis suku Banjar, yang terdiri dari daerah inti dan bagian dari daerah luar Hulu Sungai dan dusun dengan pengunungan Meratus pada batas sebelah barat dan utara sejauh sumber mata air sungai-sungai Paku, Sihong dan Nappo dan Gunung Luang. Semua daerah ini yaitu daerah inti dan daerah luar dibagi dalam 2 (dua) daerah teritorial. Sebagian adalah daerah pajak milik Sultan, dan bagian lain dibagi atas daerah apanase kerajaan, diberikan kepada keluarga dekat Sultan. Daerah Sultan tersebut adalah sebagian dari Banjar, Martapura, Alai, Amandit, Benua Empat dan Banua Lima. Pajak merupakan penghasilan negara (penghasilan raja pribadi) berupa : pajak pemberian, bea, retribusi padi, pajak tanah, zakat, fitrah, retribusi emas dan tambang intan, pembuatan perahu dan buruh kerja untuk keraton. Pajak ini semua dapat dibayar dengan uang atau dalam bentuk natura. Pajak pemberian (poll-tax) ada dua jenis : a) Baktin, yaitu pajak berupa buruh-kerja b) Nadar, yaitu pajak tanpa buruh-kerja Jumlah uang nadar adalah f 5,60 untuk pembayaran pajak yang sudah kawin, dan f 2,90 untuk yang tidak kawin perorangan. Jumlah uang baktin f 2,60 untuk yang kawin. Di luar Banua Lima pajak tersebut berjumlah f 2,-, kecuali orang-orang Martapura adalah bebas dari jenis pajak (poll-tax) ini. Kampung-kampung Dayak yang dihuni kelompok etnis suku Dayak berkewajiban membayar tiap tahun berupa pembayaran upeti. Buruh-kerja tidak sama untuk kategori tiap daerah, sebagai contoh : buruh-kerja untuk orang-orang Martapura terdiri hanya tenaga kerja pengayuh “Perahu ketangkasan” raja atau famili kerajaan. Banua Lima diperintahkan untuk menyampaikan tiap tahun 200 orang laki-laki untuk kegiatan keraton dan tiap 40 orang laki-laki dari jumlah tersebut akan melakukan kewajiban dua bulan sebagai pengawal kehormatan keraton. Penduduk daerah Kandangan bertanggung jawab untuk memelihara kuda-kuda Sultan, yang dipergunakan pada musim perburuan tiap tahun dari perburuan kerajaan. Cukai retribusi untuk barang-barang adalah sepersepuluh dari harga barang-barang komoditi, kecuali garam. Retribusi padi tidak pernah dipungut tapi dalam bentuk zakat. Seluruh daerah membayar zakat, kecuali kampung-kampung suku Dayak. 
( Bersambung ke Bagian 3 )

Sumber : Sejarah


Sejarah masuknya islam di kerajaan Banjar - Bagian 1

A. TERSEBARNYA AGAMA ISLAM DAN TERBENTUKNYA KERAJAAN BANJAR
Keadaan geografis Indonesia yang berpulau-pulau dan jumlahnya mencapai ribuan pulau besar kecil menyebabkan daerah pesisir telah memegang peranan yang cukup penting di bidang perdagangan maupun kekuasaan politik dan ekonomi. Melihat kenyataan bahwa sejak permulaan berdirinya kerajaan Islam di Indonesia baik yang terletak di Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan dan Maluku, maka daerah pesisirlah yang menjadi pusat kerajaan, hal ini tidak mengenyampingkan peranan kerajaan Mataram Islam yang berpusat di pedalaman. Dengan keadaan geografis semacam ini akan sulit kiranya membayangkan adanya suatu kekuasaan tunggal untuk menguasai seluruh Indonesia pada saat itu. Dalam perkembangan masyarakat Indonesia-Hindu yang berpindah secara perlahan dan lambat ke masyarakat Indonesia Islam dan lenyapnya kekuasan raja Indonesia-Hindu yang digantikan oleh munculnya kekuasaan kerajaan Indonesia Islam telah membawa akibat pula dalam transformasi politik dan sosial untuk menuju ke sistem masyarakat baru.
1. Kalimantan Selatan Sebelum Datangnya Islam
1 Commisie Voor Het Adatrecht, Adatrectbundels Deel XIII, Borneo’s Gravenhage Martinus Nijhoff, 1917, dalam Abdurrahman, “Studi Tentang Undang-Undang Sultan Adam 1835: Suatu Tinjauan Tentang Perkembangan Hukum Dalam Masyarakat dan Kerajaan Banjar pada Pertengahan Abad ke-19”, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam, Banjarmasin, 1989, hal. 63; Amir Hasan Kiai Bondan, Suluh Sedjarah Kalimantan, Fadjar, Banjarmasin, 1953, hal. 151. 2 Anggraini Antemas, Orang-orang Terkemuka Dalam Sejarah Kalimantan, B.P. Anggraini Features, Banjarmasin, 1971, hal. 41. 3 Diucapkan Demang Lehman menjelang eksekusi di tiang gantungan di tanah lapang Martapura 27 Februari 1864. Lihat Anggraini Antemas, ibid., hal. 54.
Apabila daerah Kalimantan khususnya bagian selatan hingga sekarang terkenal sebagai satu-satunya daerah penghasil intan di Indonesia, maka bukanlah suatu kebetulan bahwa sejak tahun 1400 Masehi para pedagang asing Cina sudah mengincar daerah ini. Bagaimanapun juga hingga abad ke- 15 Tanjungpura dan daerah Matan di Kalimantan Selatan merupakan pusat perdagangan intan. Umumnya perdagangan ini dikuasai oleh pedagang Cina, bahkan ketika Portugis sudah di bidang perdagangan di wilayah ini tidak dapat mengubah posisi seperti telah terjadi pada abad-abad sebelumnya.4 Menurut beberapa sumber ada tiga jalur perdagangan intan sampai ke Landak. Dengan melalui Sukadana – Tanjungpura dari abad ke-16 dan abad sebelumnya, dari kota kuno Matan. Pada waktu itu kota Matan merupakan inti dari pusat perekonomian saat itu. Orang-orang Jawa menyebut kota Matan untuk seluruh pulau besar ini, hanya Portugis yang menyebut Borneo suatu lafal keliru dari Brunai. Dua daerah lainnya dari jalur perdagangan intan adalah Lawe dan Sambas. Lawe atau Sukadana sejak abad ke-16 sudah mulai jatuh dibawah kekuasaan Jawa yang mencapai titik jenuh pada masa Mataram di awal abad ke- 17. Barangkali sumber yang cukup tua menyebutkan bahwa Kalimantan pada periode menjelang masuknya Islam di Kalimantan ialah Negara Kartagama, yang ditulis oleh Mpu Prapanca tahun 1365 ini telah menyebut daerah Kalimantan Selatan yang diketahui ialah daerah sepanjang sungai Negara, Batang Tabalong, sungai Barito dan sekitarnya.5 Situasi politik di daerah Kalimantan Selatan menjelang Islam banyak diketahui dari sumber historiografi tradisional yakni Hikayat Lambung Mangkurat atau Hikayat Banjar. Sumber tersebut memberitahukan bahwa di daerah Kalimantan Selatan telah berdiri kerajaan yang bercorak Indonesia.-Hindu Negara Dipa yang berlokasi sekitar Amuntai dan kemudian dilanjutkan dengan Negara Daha sekitar kota Negara sekarang. Kalau kita memperhatikan sumber tersebut tentang asal-usul adanya pemukiman baru di Hujung Tanah tempat pemukiman terakhir dari saudagar Mangkubumi sangat menarik perhatian. Hikayat Banjar menjelaskan tentang berdirinya kerajaan Negara Dipa, kerajaan yang bercorak Indonesia-Hindu dan merupakan kerajaan pertama di Kalimantan Selatan. Negara Dipa pada mulanya terletak di Hujung Tanah. Aria Mangkubumi sebagai cikal bakal raja Banjar bukanlah seorang yang berasal dari keturunan raja. Ia hanya saudagar kaya raya.
4 B.O. Schrieke, Indonesian Archipelago, Part One, The Hague, 1955, hal. 22, dalam Hasan Muarif Ambary, “Catatan Tentang Masuk dan Berkembangnya Islam di Kalimantan Selatan”, Prasaran Seminar Sejarah Kalimantan Selatan, Banjarmasin, 1976.
Menurut konsepsi Hindu tidak mungkin seorang yang berasal dari kasta Waisya (pedagang) dapat menobatkan diri sebagai raja. Itulah sebabnya, ketika Mangkubumi meninggal dunia maka penggantinya Ampu Jatmika yang seharusnya Menjadi raja pertama Negara Dipa menata pemerintahan dan negara dengan membuat bangunan-bangunan. Ia segera membuat candi, balairung, keraton, ruang sidang dan menara. Karena Ampu Jatmika bukan keturunan raja maka dibuatlah simbol institusi raja berupa arca laki-laki dan perempuan yang kemudian ditempatkan di Candi dan segenap rakyat diwajibkan menyembah dan menganggapnya sebagai raja. Hal ini dilakukan supaya Ampu Jatmika beserta keturunannya kelak kemudian hari terhindar dari segala macam marabahaya.6 Selanjutnya diangkatlah Aria Megatsari menjadi Patih kerajaan yang membawahi beberapa Mantri. Ketika Ampu Jatmika meninggal pengganti tahta kerajaan tetap menjadi persoalan karena Ampu Jatmika berpesan bahwa kedua puteranya Ampu Mandastana dan Lambung Mangkurat atas pesan ayahnya tidak berhak naik tahta karena bukan keturunan raja. Lambung Mangkurat berhasil mencari pengganti raja yaitu Puteri Junjung Buih yang atas jasa Lambung Mangkurat memperoleh jodoh seorang Pangeran Majapahit bernama Raden Putera yang kemudian bergelar Pangeran Suryanata. Lambung Mangkurat memegang jabatan Mangkubumi hingga pada akhir hayatnya. 7 Kalau kita memperhatikan legenda ini maka jelas disini adanya suatu kompromi politik antara unsur pribumi, yaitu Puteri Junjung Buih yang dapat dianggap mewakili legenda setempat dengan jodoh seorang Pangeran Majapahit yang berarti dari segi konsepsional ia berhak menduduki kursi kerajaan.8 Disini kita dapat melihat jelas adanya suatu ungkapan yang cukup dapat diterima akal dari Hikayat Lambung Mangkurat atau Hikayat Banjar tentang adanya perkawinan politik antara penduduk pribumi yang diwakili oleh Puteri Junjung Buih dengan seorang pendatang yang berdarah biru. Menjelang datangnya Islam ke daerah Kalimantan Selatan kerajaan yang bercorak Indonesia Hindu telah berpindah dari Negara Dipa ke Negara Daha diperintah oleh Maharaja Sukarama.
5 Th. Pigeaud, Java in the 14 th Century, a Study in Cultural History, Volume III, The Hague, 1960, Canto 16, Stanza 14, dalam Hasan Muarif Ambary, “Catatan Tentang Masuk dan Berkembangnya Islam di Kalimantan Selatan”, Prasaran Seminar Sejarah Kalimantan Selatan, Banjarmasin, 1976. 6 J.J. Ras, Hikayat Banjar a Study in Malay Historiography, Martinus Nijhoff, The Hague, 1968, hal. 234 – 242 ; A.A. Cense, De Kroniek van Banjarmasin, Proefschrift, Leiden, 1928, hal. 8-12, dalam Hasan Muarif Ambary, “Catatan Tentang Masuk dan Berkembangnya Islam di Kalimantan Selatan”, Prasaran Seminar Sejarah Kalimantan Selatan, Banjarmasin, 1976. 7 J.J. Ras, ibid., hal. 52. 8 Hasan Muarif Ambary, “Catatan Tentang Masuk dan Berkembangnya Islam di Kalimantan Selatan”, Prasaran Seminar Sejarah Kalimantan Selatan, Banjarmasin, 1976, hal. 44.
Setelah dia meninggal dia digantikan oleh Pangeran Tumenggung yang menimbulkan sengketa dengan Raden Samudera cucu maharaja Sukarama, yang dilihat dari segi institusi kerajaan mempunyai hak mewarisi tahta kerajaan. Hikayat Banjar telah memberi contoh perlambang hak waris mahkota Kerajaan ini. Salah satu lambang kerajaan yang bernilai magis yang paling tinggi adalah mahkota. Ketika Mangkubumi Pangeran Tumenggung yang berusaha merebut tahta kerajaan dari Pangeran Samudera dan ketika dia menobatkan diri dengan mencoba memakai mahkota ternyata tidak dapat masuk ke kepalanya hingga dia membatalkan memakai mahkota. Dengan demikian Negeri Daha adalah benteng terakhir dari institusi kerajaan bercorak Indonesia-Hindu dan setelah itu digantikan dengan institusi bercorak Islam.
2. Tersebarnya Agama Islam
Berdasarkan pendapat para orientalis Barat masuknya agama Islam ke Indonesia melalui negeri Persia (Iran). Salah satu bukti yang dikemukakan adalah berdirinya kerajaan Islam yang pertama di Indonesia adalah kerajaan Pase. Nama Pase dihubungkan dengan nama Parsi. Tetapi para ahli sejarah bangsa Indonesia membantahnya. Nama Pase berasal dari kata pasir, menurut logat dan lidah orang Aceh, karena kerajaan Pase itu terletak di pantai pulau Sumatera yang berpasir di daerah Aceh. Orang Aceh pada umumnya tidak dapat mengatakan huruf “r” pada akhir kata seperti kata pasir diucapkan pase, air diucapkan aye, Belanda Kapir diucapkan Belanda Kape. Teori yang mengatakan bahwa agama Islam datangnya melalui negeri Parsi untuk menguatkan hipotesa bahwa aliran Syiahlah yang pertama kali masuk ke Indonesia. Hipotesa ini dikuatkan dengan adanya perayaan Tabut di Sumatera Barat yang mengingatkan pada peristiwa Perang Karbala dengan terbunuhnya Sayidina Ali ra. Pada umumnya para sejarawan tidak sependapat dengan teori masuknya agama Islam melalui negeri Parsi. Pada bulan Maret 1964 telah diadakan Seminar Sejarah masuknya Islam ke Indonesia di kota Medan. Seminar mengambil kesimpulan sebagai berikut :
a) Bahwa menurut sumber-sumber yang kita ketahui, Islam untuk pertama kalinya telah masuk ke Indonesia pada abad pertama Hijriyah atau abad ke- 7-8 Masehi dan langsung dari Arab.
b) Bahwa daerah pertama yang didatangi Islam ialah pesisir Sumatera; dan bahwa setelah terbentuknya masyarakat Islam, maka raja Islam yang pertama berada di Aceh.
c) Bahwa dalam proses peng-Islaman selanjutnya, orang-orang Indonesia ikut aktif mengambil bagian.
d) Bahwa muballig-muballig Islam yang pertama itu selain sebagai penyiar agama Islam juga sebagai pedagang.
e) Bahwa penyiaran agama Islam di Indonesia dilakukan secara damai.
f) Bahwa kedatangan Islam ke Indonesia itu membawa kecerdasan dan peradaban yang tinggi dalam membentuk kepribadian Bangsa Indonesia.
9 Muballig-muballig Islam yang datang pertama ke Indonesia langsung dari Mekkah atau Madinah. Ada kemungkinan besar bahwa diantara mereka itu terdapat golongan ‘Alawiyyin keturunan Sayidina Hasan dan Husein bin ‘Ali baik yang berasal dari Mekkah atau Madinah ataupun yang kemudian menetap di Yaman dan sekitarnya. Adalah sangat mungkin pula bahwa para muballig Islam itu menetap di Gujarat sebelum mereka sampai ke Indonesia. Pada abad-abad ke- 7/8 Masehi telah banyak menetap imigran dari Arab di pantai Barat Pakistan sekarang dan di pantai India. Hubungan pelayaran dengan kapal layar sangat ditentukan oleh angin, karena itulah para muballig ini menetap di beberap daerah Pakistan dan India sebelum melanjutkan pelayaran mereka ke Indonesia. Gujarat mereka jadikan sebagai pangkalan perdagangan dan penyebaran Islam, karena tujuan mereka adalah da’wah Islam sambil berdagang. Dalam proses penyebaran agama Islam ini, orang Arab yang bertindak sebagai muballig memegang peranan sebagai pimpinan, dan bukanlah orang India sekalipun mereka juga muballig. Muballig bangsa India lebih memusatkan perhatian mereka untuk menyebarkan agama itu kepada bangsa India sendiri yang mayoritas beragama Hindu dan Budha. Kecintaan orang-orang Islam Indonesia terhadap Ahlulbait Rasulullah tidak dapat dijadikan alasan bahwa orang Islam Indonesia menganut aliran Syiah. Mencintai ahlulbait, kerabat dan keluarga Rasulullah bukan hanya pengikut aliran Syiah tetapi semua ummat Islam.Dalam Al-Qur’an Surat Asy Syuura ayat 23 menyebutkan bahwa Allah berfirman yang terjemahannya: “Katakanlah hai Muhammad, Aku tidak meminta upah apapun kepadamu tentang seruanku ini kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan”. Mencintai Ahlul Bait Rasulullah adalah juga ajaran dalam aqidah Ahlussunnah wal Jamah. Mencintai Sayidina Hasan dan Husein serta cucu-cucunya sudah menjadi darah daging bagi ummat Islam Indonesia, begitu pula terhadap para sahabat Nabi. Kedatangan Islam ke Indonesia mendatangkan kecerdasan dan kebudayaan bangsa kita adalah jelas tampak dalam karakter dan sejarah bangsa kita pada umumnya hingga mencapai kemerdekaan. Agama Islam mengangkat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berbudaya dan bentuk kebudayaan lahir dan batin. Kebudayaan lahir tampak pada benda-benda budaya Islam seperti bangunan masjid-masjid dan surat yang tersebar luas di seluruh Indonesia.
Saifuddin Zuhri, Sejarah Kebangkitan Islam dan Perkembangannya di Indonesia, Al Maarif, Bandung, 1979, hal. 176.
Mimbar-mimbar masjid serta ukiran-ukiran berupa hiasan pada mimbar, kaligrafi yang sangat disenangi kaum muslimin, serta busana yang dikenal sebagai busana muslim adalah juga merupakan kebudayaan lahir. Kebudayaan batin yang lahir sebagai akibat masuknya agama Islam antara lain berupa adat istiadat budi pekerti yang terbentuk dari ajaran Islam yang membentuk kepribadian bangsa Indonesia. Kepribadian bangsa, Pancasila dan butir-butir yang terdapat di dalamnya sebetulnya adalah manifestasi dari ajaran Islam. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa seorang muslim adalah juga seorang Pancasilais sejati. Aqidah Islam yang tertanam dalam dada seorang muslim menimbulkan semangat patriotisme untuk membela bangsa dari cengkeraman penjajah. Sejarah dapat membuktikan semangat yang terpencar dari Aqidah Islam ini. Perang Aceh, Perang Banjar, Perang Diponegoro, Perang Padri, begitu pula patriotosme Patahillah serta pasukan Demak untuk menghalau Portugis tahun 1527 adalah gambaran dari patriotisme bangsa untuk mengusir penjajah. Perang Aceh (1873– 1905) dan Perang Banjar (1859-1905) dapat bertahan sangat lama dan menghabiskan tenaga dan pikiran bangsa Belanda adalah karena dimotivasi oleh Aqidah Islam. Sehubungan dengan inilah Dr. Setia Budi (E.F.E. Douwes Dekker 1879-1952) pernah mengatakan dalam salah satu ceramahnya di Yogyakarta menjelang akhir hayatnya antara lain mengatakan : “Jika tidak karena pengaruh dan didikan agama Islam, maka patriotisme bangsa Indonesia tidak akan sehebat seperti yang diperlihatkan oleh sejarah bangsa Indonesia hingga mencapai kemerdekaan.” Kembali pada masalah kapan masuknya agama Islam ke Indonesia. Seminar masuknya agama Islam ke Indonesia mengambil kesimpulan bahwa Islam datang ke Indonesia pada abad pertama Hijriyah atau abad ke-7 dan 8 Masehi. Pelayaran antara negeri-negeri Islam di Timur Tengah dengan bangsa di tanah air kita sudah berkembang sejak pada masa kebesaran khalifah abad ke- 9. Pada waktu itu tidak ada kapal-kapal lain yang melayari rute tersebut kecuali bangsa-bangsa dari Islam. Sehubungan dengan ini al-Mas’udi seorang pengarang, ahli sejarah, pelaut, dan pengeliling benua yang wafat pada 246 Hijriyah atau 957 Masehi mengatakan dalam bukunya Murujul Zhahab atau Padang Luas Bertaburan Emas : Sangat luas kerajaan Maharaja Jawa itu, balatentaranya tidak terhitung banyaknya. Dua tahun habis waktu jika hendak menjalani kerajaannya. Sangat pula cukup berbagai hasil tumbuh-tumbuhan dan kayu-kayuan yang wangi dan minyak wangi. Kapur barus, cengkeh dan cendana datang dari negeri itu dan lain-lain lagi. Disebelah sana terbentang jalan luas lautan besar jalan ke negeri Cina”.
10 10 Saifuddin Zuhri, ibid., hal. 184.
Mas’udi adalah seorang Arab keturunan Abdullah bin Mas’ud salah seorang sahabat Nabi. Pada tahun 309 Hijriyah setelah dia mengelilingi Parsi dan Kirman, ia mengelilingi India dan Srilangka, dan dari sana mengarungi samudra berlayar ke Cina. Dia beberapa kali mengadakan pelayaran antara Cina dan Madagaskar. Mas’ud bukan satu-satunya orang Arab yang melayari rute ini, tetapi yang jelas bahwa abad ke- 3 Hijriyah Mas’udi telah singgah di Nusantara kita ini. Pada abad ke- 2 Hijriyah atau abad 9 Masehi telah terjalin hubungan antara Arab dengan dataran Cina. Adalah hal yang sangat mungkin hubungan dengan Nusantarapun telah ada. Pada abad ke- 2 Hijriyah di pesisir Cina. gudang terletak di Canton. Pada tahun 758 M terjadi keributan di Canton dan menyebabkan gudang perdagangan itu dirampok orang. Pada abad itu telah terbentuk jamaah masjid di Canton dengan imam dan khotibnya serta seorang Qadi bangsa Cina sendiri. Kalau dalam abad kedua Hijriyah telah terbentuk jamaah dan masyarakat Muslim, hal itu berarti bahwa agama Islam itu telah masuk ke Cina sebelum abad itu, sebab melahirkan sebuah masyarakat Muslim memakan waktu yang cukup lama. Jadi dapatlah dipastikan Islam telah masuk ke Cina pada abad ke-2 Hijriyah atau abd ke 8 M. Pelayaran antara Arab-Cina cukup jauh dengan kapal layar, oleh sebab itu Nusantara adalah satu-satunya tempat persinggahan selama menunggu datangnya angin baik untuk dapat melanjutkan pelayaran ke negeri Cina. Kalau Islam masuk ke negeri Cina pada aabd ke 2 Hijriyah, adalah sangat mungkin sekali Islam masuk ke Nusantara kita ini pada abad pertama Hijriyah atau abad ke- 7-8 Masehi. Menurut pendapat Ir. Moens dalam bukunya “De Noord Sumatraanse Rijken der Parfums en Specerjen in voor Moslimse Tijd”, yang dikutip oleh MD Mansur mengatakan bahwa kerajaan Samudera-Pase telah berdiri sejak lama dan pada abad ke-5 M telah menjadi pusat perdagangan yang resmi antara India dan Cina. Sir Thomas Arnold dalam bukunya “Preaching of Islam” mengatakan bahwa di pantai barat pulau Sumatera telah terdapat satu kelompok perkampungan orang Arab, yaitu pada zaman pemerintahan Yazid dari Bani Umayyah tahun 684 M. Dari dua pendapat ini dapatlah ditarik suatu kesimpulan bahwa Islam telah masuk sekitar abad ke- 7 – 8 Masehi. Hubungan antara pedagang India dan Arab sudah lama terjalin dan tidaklah mustahil apa yang disebutkan Moens pedagang India itu juga termasuk diantaranya pedagang Arab yang telah bermukim di India. Umumnya setiap pedagang Arab adalah juga berfungsi sebagai Muballig, dimana mereka menetap, disitu pula Islam berkembang. Tentang kelompok orang Arab yang menetap di pantai sebelah barat Sumatera, para sejarawan dalam Seminar Sejarah masuknya Islam tersebut berkesimpulan bahwa yang dimaksud pantai barat Sumatera itu adalah Baros. Terdapat banyak bukti tentang Baros sebagai tempat pertama disinggahi para pedagang Arab.
Masuknya agama Islam ke Nusantara tidaklah bersamaan dengan berdirinya kerajaan Islam di Nusantara ini. Tidak pernah terjadi dalam sejarah kedatangan agama Islam langsung mendirikan kerajaan Islam. Antara datangnya agama Islam dengan berdirinya sebuah kerajaan Islam melintasi waktu yang cukup lama. Sebelum agama Islam masuk, telah berdiri kerajaan yang mendapat pengaruh agama Hindu dan Budha, karena itulah tentunya agama baru yang masuk melalui proses yang lama baru dapat diterima oleh masyarakat sebagai agama. Abad ke- 7-8 Masehi adalah zaman keemasan Bani Umayyah dan Abbassiah dan pada masa itu pula pedagang-pedagang Muslim yang terdiri dari orang-orang Arab, India dan Gujarat melakukan kegiatan perniagaan ke daerah Timur jauh dan Asia Tenggara. Kalau kita perhatikan bahwa pada abad itu adalah masa Sriwijaya mengembangkan kekuasaannya. Selat Malaka merupakan daerah pengawasan Sriwijaya, sudah dilalui oleh pedagang-pedagang Muslim. Berdasarkan berita Cina dari Dinasti T’ang, disebutkan bahwa masa itu sudah ada pedagang Muslim, baik yang bermukim di Kanfu (Kanton) maupun di daerah Sumatera sendiri.11 Perdagangan yang meningkat pada masa itu dimungkinkan pula oleh kegiatan kerajaan Islam dibawah Bani Umayyah dibagian barat serta kerajaan Cina di bagian timur telah meramaikan jalur perdagangan lewat Asia Tenggara dibawah Sriwijaya.12 Penguasaan Selat Malaka oleh Sriwijaya sangat penting karena merupakan kunci bagi pelayaran dan perdagangan internasional masa itu. Kedatangan pedagang-pedagang Muslim tidak terasa akibatnya bagi kerajaan di Asia Tenggara dan Timur Jauh. Tetapi dua abad kemudian yaitu abad ke- 9 telah terjadi pemberontakan oleh petani Cina dimana masyarakat Muslim di sana telah turut serta dalam pemberontakan itu dan banyak diantaranya yang terbunuh. Sebagian penduduk Muslim yang selamat melarikan diri dan menetap di Kedah. Kaisar Cina yang diberontak itu adalah Hi-Tsung (878-879) dari Dinasti T’ang. Kaum muslimin yang menetap itu kemudian melakukan kegiatan politik dan ini berakibat terjadinya pertentangan antara Sriwijaya dengan negeri Cina, karena Kedah berada dibawah perlindungan Sriwijaya. Syed Naguib al-Atas menyatakan bahwa orang-orang Muslim yang sudah ada sejak abad ke- 7 di Kanton dan telah menetap di Kedah abad ke- 9 dan Sumatera telah memiliki derajat yang tinggi dan memelihara baik kelangsungan organisasi kemasyarakatan dan kehidupan beragama.
13 11 W.P. Groeneveldt, Notes on Indonesia and Malaya Compiled from Chinese Sources, Bharatara, 1960, hal. 14, dalam Hasan Muarif Ambary, “Catatan Tentang Masuk dan Berkembangnya Islam di Kalimantan Selatan”, Prasaran Seminar Sejarah Kalimantan Selatan, Banjarmasin, 1976. 12 George Fadlo Hourani, Arab Seafaring in the Indian Ocean and Early Medioval Times, New Jersey University Press, Princeton, 1951, hal. 61-62, dalam Hasan Muarif Ambary, “Catatan Tentang Masuk dan Berkembangnya Islam di Kalimantan Selatan”, Prasaran Seminar Sejarah Kalimantan Selatan, Banjarmasin, 1976. 13 Syed Naguib al-Atas, Preliminary Statement on a General Theory of The Malay-Indonesia Archipelago, Dewan Bahasa dan Pustaka, Kementerian Pengajaran Malaysia, Kuala Lumpur, 1969, hal. 11, dalam Hasan Muarif
Kondisi Sriwijaya dalam abad ke- 13 sudah mulai menurun dan perdagangannya sudah lemah. Situasi menguntungkan bagi pedagang Muslim. Pedagang-pedagang Muslim di beberapa daerah memperoleh keuntungan politik, dimana mereka merupakan pendukung politik berdirinya kerajaan yang bercorak Islam. Kerajaan pertama yang terbentuk dengan corak Islam ini adalah kerajaan Samudera-Pase yang berdiri pada abad ke-13. Kalau kita melihat bahwa dalam abad ke-13 sudah ada kerajaan yang bercorak Islam di Indonesia, ini berarti bahwa proses hubungan kaum Muslim dengan pribumi yang bergaul dalam waktu yang lama telah menghasilkan berdirinya sebuah institusi kerajaan yang bercorak Islam. Hal ini berarti pula bahwa orang pribumi telah berhubungan dan mengenal Islam melalui kegiatan perdagangan. Pedagang-pedagang yang menetap di pelabuhan-pelabuhan mendapat simpati penduduk pribumi lebih-lebih masyarakat golongan bangsawan, karena pedagang Muslim ini memegang peranan pening dalam dunia perdagangan, dimana para kaum bangsawan dan raja-raja memiliki saham. Hal yang mempermudah adalah karena Islam tidak mengenal adanya kasta. Seorang pemeluk agama Hindu dari kasta Sudra yaitu kasta yang paling rendah dalam masyarakat Hindu, apabila dia masuk agama Islam, derajatnya akan sama dengan setiap pemeluk Isam lainnya. Hal ini adalah bahwa setiap Muslim mempunyai kewajiban untuk mengajak ummat lain memeluk agama Islam. Hal ini berbeda dengan agama Hindu, dimana kewajiban seperti itu hanya dimiliki kasta Brahmana, kasta tertinggi di kalangan masyarakat Hindu.14 Seorang musafir Portugis Tome Pires yang berlayar disebagian besar daerah Nusantara pada permulaan abad ke- 16 (1512-1515) telah menyebutkan bahwa hampir seluruh pesisir utara Jawa dan Sumatera sudah menganut agama Islam dan sudah banyak kerajaan yang bercorak Islam, hanya beberapa daerah pedalaman yang belum menganut Islam.15 Lebih mengherankan lagi ketika kerajaan Majapahit sedang mencapai puncak kejayaannya di jantung ibu kota Majapahit telah terdapat kelompok kaum Muslimin dan hal ini terbukti dengan ditemukannya kelompok makam orang Islam yang bertuliskan angka tahun dari abad ke- 14 dan 15 di sekitar Trowulan – Mojokerto.
Ambary, “Catatan Tentang Masuk dan Berkembangnya Islam di Kalimantan Selatan”, Prasaran Seminar Sejarah Kalimantan Selatan, Banjarmasin, 1976. 14 C. Snouck Hurgronye, De Islam in Nederlandsch Indie, VG IV, hal. 362, dalam Hasan Muarif Ambary, “Catatan Tentang Masuk dan Berkembangnya Islam di Kalimantan Selatan”, Prasaran Seminar Sejarah Kalimantan Selatan, Banjarmasin, 1976. 15 Armando Cortessao, The Suma Oriental of Tome Pires, Vo. I London, 1944, hal. 137 dan seterusnya, dalam Hasan Muarif Ambary, “Catatan Tentang Masuk dan Berkembangnya Islam di Kalimantan Selatan”, Prasaran Seminar Sejarah Kalimantan Selatan, Banjarmasin, 1976.
16 Kenyataan ini memperkuat dugaan bahwa di daerah pantai utara Jawa Timur khususnya sekitar Gresik adalah daerah pemukiman kaum Muslimin dan tempat kegiatan perdagangan dan sosial. Hal ini dapat dilihat dari bukti ditemukannya sebuah batu nisan berangka tahun 475 Hijriyah atau 1082 Masehi, yaitu makam Fatimah binti Maimun di Leran-Gresik. Pertumbuhan masyarakat Muslim di pusat ibu kota kerajaan Majapahit dan di daerah-daerah pelabuhan terutama seperti Gresik, Tuban, Jaratan sangat erat hubungannya dengan tumbuhnya kekuasaan politik Samudera-Pase dan Malaka. Hubungan perdagangan yang sudah berlangsung lama dengan kerajaan dan pedagang Muslim, menyebaban daerah-daerah pelabuhan itu menjadi pusat pertumbuhan masyarakat Muslim. Pada tahap pertama hubungan antara raja-raja Majapahit dengan daerah kekuasaannya di daerah pesisir berjalan seperti biasa, tetapi setelah para Adipati pesisir itu memeluk Islam dan mempunyai posisi perdagangan yang mantap dan kekuatan yang besar, barulah terasa ancaman itu datangnya dari para Adipati Pesisir. Pertikaian dikalangan keluarga Majapahit untuk memperebutkan kedudukan sebagai raja mempercepat proses penghancuran Majapahit. Proses kelemahan pusat pemerintahan Majapahit berkaitan dengan proses pertumbuhan Kerajaan Pantai yang bercorak Islam.17 Proses kehancuran Majapahit menjadi sempurna, setelah Demak muncul sebagai kekuatan politik sebagai kekuatan dan pusat Islam di pantai utara Jawa. Sejak abad ke- 15 Demak menjadi pusat kegiatan penyebaran Islam di tanah Jawa yang di pelopori oleh para Wali Songo. Babad Banten bahkan menyebutkan bahwa ketika ada penyerangan dari Majapahit, maka di Demaklah para wali berkumpul untuk musyawarah menentukan langkah-langkah yang perlu diambil. Dari berita Tome Pires dan berita-berita Babad setempat diketahui bahwa Demak berdiri sebagai kerajaan dengan Pate Rodim Sr ucapan Portugis untuk Raden Patah, satu demi satu daerah pesisir utara Jawa mulai mengakui kekuasaan Demak. Lebih-lebih lagi ketika benteng kekuasaan Indonesia Hindu di Jawa Barat dapat diduduki dengan jatuhnya Jayakarta oleh Fadillah khan, sebutan Portugis untuk Falatehan, maka praktis hegemoni sudah tidak dapat dibendung lagi.18 Kedatangan Islam ke daerah Indonesia bagian timur tidak pula dapat dipisahkan dengan terbentuknya jalur perdagangan internasional saat itu. Pada saat itu Malaka sudah merupakan pelabuhan transit dan beberapa pelabuhan di Indonesia menjadi sangat ramai dikunjungi armada asing. Sebagai pusat perdagangan tersebar di Asia Tenggara, juga merupakan pusat kegiatan penyiaran agama Islam di Asia Tenggara. Selama dua abad, abad ke- 14 dan 15 Malaka sebagai pusat kegiatan ekonomi dan agama dan juga sebagai pusat penyebaran bahasa Melayu ke seluruh Nusantara.
16 L.Ch. Damais, Studen Javanes, I, Les Tombes Musulman Datoes de Tralaya, Befeo, XLVIII, 1957, hal. 353, dalam Hasan Muarif Ambary, “Catatan Tentang Masuk dan Berkembangnya Islam di Kalimantan Selatan”, Prasaran Seminar Sejarah Kalimantan Selatan, Banjarmasin, 1976. 17 J.C. van Leur, Indonesian Trade and Society, The Hague, Bandung, 1955, hal. 133, dalam Hasan Muarif Ambary, “Catatan Tentang Masuk dan Berkembangnya Islam di Kalimantan Selatan”, Prasaran Seminar Sejarah Kalimantan Selatan, Banjarmasin, 1976. 18 Hasan Muarif Ambary, op.cit., 1976, hal. 42.
Bukanlah hal yang mustahil pedagang-pedagang Malaka, yaitu pedagang bangsa Melayu yang sudah lama menetap di sekitar muara sungai Barito. Di sekitar muara Barito dikenal sekelompok suku Melayu yang oleh suku Dayak Ngaju disebut seagai Oloh Masih. Pada masa abad ke- 14 dan 15 di daerah Kalimantan Selatan telah berdiri kerajaan Hindu Negara Dipa dan Negara Daha. Berdasarkan Historiografi tradisional Hikayat Lambung Mangkurat pelabuhan Negara Dipa di Muara Bahan sangat ramai didatangi pedagang-pedagang asing. Mantri Perdagangan Negara Dipa Wiramartas dikenal mempunyai keahlian berbagai bahasa, diantaranya pandai berbahasa Cina, Melayu, Arab, sehingga mempermudah terjadinya hubungan perdagangan. Para pedagang terdiri bangsa-bangsa Nusantara seperti dari pantai utara pulau Jawa, Palembang, Johor, Malaka, sedangkan orang asing terdiri dari orang Campa, Cina, Arab, India. Hubungan dagang antara Malaka, Jawa, Kalimantan, dan Maluku telah diberitakan oleh pelaut Portugis Tome Pires dan Antonio Galvao.19 Berdasarkan catatan H.J de Graaf Islam masuk ke daerah Ternate pada masa pemerintahan raja Molomateya (1350-1357) ia telah bersahabat karib dengan orang-orang Arab karena mereka telah mengajarkan cara membuat kapal-kapal kepada orang Maluku. Raja Ternate Zaial Abidin sebelumnya telah memperoleh pendidikan agama Islam di pesantren Giri.20 Tentang pendapat para orientalis bahwa agama Islam yang pertama kali masuk ke Nusantara beraliran Syiah, teori ini tidak dapat dibuktikan dalam sejarah. Kalau kita berkesimpulan bahwa masuknya Islam ke Nusantara sekitar abad ke- 7-8 Masehi, masa itu adalah masa Bani Umayyah. Kepemimpinan Islam dalam lapangan politik, ekonomi, kebudayaan serta aqidah Islam berada ditangan bangsa Arab. Pusat-pusat kekuatan Islam berada di sekitar Mekkah, Madinah, Damaskus dan Bagdad. Negeri Parsi maupun bangsanya belum menduduki kepemimpinan dunia Islam. Tugas-tugas da’wah ke luar negeri apalagi negeri yang jauh letaknya memerlukan perlindungan orang-orang Bani Umayyah yang menjadi musuh paling besar dari golongan Syiah, maka muballig-muballig Syiah tidaklah mudah melakukan misi yang besar seperti pelayaran ke negeri Nusantara ini. Disamping hubungannya yang tidak baik dengan Bani Umayyah yang sedang berkuasa, orang-orang Syiah juga tidak mesra hubungannya dengan golongan Ahlussunnah wal Jamaah. di kalangan Ahlus sunnah terdapat tidak sedikit keturunan Sayidina Ali tetapi bukan golongan Syiah. Kelompok inilah yang kemungkinan besar ikut melakukan da’wah ke negeri yang jauh ke India dan Nusantara.
19 Hasan Muarif Ambary, loc.cit. 20 H.J. de Graaf, Cambrigde History of Islam, 1970, hal. 135, dalam Hasan Muarif Ambary, “Catatan Tentang Masuk dan Berkembangnya Islam di Kalimantan Selatan”, Prasaran Seminar Sejarah Kalimantan Selatan, Banjarmasin, 1976.
Pengaruh mereka sangat lama membekas dalam kalangan ummat Islam. Orang-orang Islam di Nusantara mencintai shahabat-shahabat Nabi Sayidina Abu Bakar, Umar, Usman dan sahabat nabi lainnya, suatu hal yang tidak dapat terjadi di kalangan golongan Syiah. Umat Islam Indonesia sejak dulu termasuk ummat yang taat pada ajaran Al Qur’an dan As-Sunnah, dan hampir sebagian besar dari mereka, menjadi pengikut Mazhab Syafei, tetapi juga membenarkan mereka yang mengikuti mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali. Oleh karena itulah mereka disebut golongan Ahlussunnah wal Jamaah. Dalam bidang Aqidah atau Ushuluddin mengikuti ajaran Imam Abul Hasan Al-Asy’ari, dalam bidang ibadah-muamalah mengikuti salah satu ajaran dari empat Imam Hanafi, Maliki, Syafei dan Hambali. Kenyataan sejarah itu mengakui bahwa, sejak mulanya yang merkembang di Indonesia ialah Mazhab Syafei.21Mengenai pendapat bahwa Islam yang datang pertama kali ke Nusantara dari Parsi, seorang Mahaguru Ilmu Fiqih dan Filsafat Timur pada Fakultas Ilmu Ketuhanan di Universitas Teheran, Prof. Mahmood Shehabi yang dikenal di kalangan Syiah sebagai pakar dan paling berwenang mewakili golongan Syiah mengatakan : “ Sejak Syah Isma’il mendirikan kerajaan dinasti Safawi pada permulaan abad ke-10 Hijriyah atau abad ke- 16 Masehi Syiah menjadi agama resmi Iran. Sekarang undang-undang dasar Iran tetap meneruskan tradisi tersebut dengan mengakui syiah sebagai agama resmi negara”.22 Hal ini jelas dapat membantah tentang datangnya agama Islam yang pertama dari Parsi. Kekuatan Syiah baru muncul pada abad ke-10 Hijriyah atau abad ke- 16 Masehi suatu waktu yang cukup lama. Saat itu kerajaan Islam di Nusantara mencapai puncak kebesarannya seperti Demak, Aceh, Johor dan munculnya kerajaan Islam Banjar di Kalimantan Selatan. Masalah yang menyangkut tersebarnya atau masuknya agama Islam ke Kalimantan Selatan banyak menarik perhatian para sejarawan dan pemerhati sejarah di Daerah ini, Di Kalimantan Selatan telah dua kali diadakan Seminar yang membicarakan topik ini. Tahun 1973 diadakan Seminar yang disebut Pra Seminar Sejarah Kalimantan dan Sejarah Kalimantan Selatan khususnya Sejarah Islam. Para pakar sejarah dan pemerhati sejarah ikut mengambil bagian dalam seminar itu. Terdapat beberapa kesimpulan yang sangat berharga dari hasil seminar itu. Kapan masuknya agama Islam ke Kalimantan Selatan, tidak ditemukan bukti yang pasti karena tidak ditemukan catatan sejarah tentang itu. Suatu kesimpulan yang berharga dan dapat diterima adalah bahwa masuknya agama Islam tidak bersamaan dengan berdirinya Kerajaan Banjar.
21 Saifuddin Zuhri, op.cit., hal. 190. 22 Saifuddin Zuhri, ibid., hal. 191.
Masuknya agama Islam lebih dahulu terjadi sebelum Kerajaan Banjar terbentuk. Kalau Kerajaan Banjar terbentuk pada awal abad ke-16 maka masuknya agama Islam lebih awal dari itu. Tersebarnya agama Islam menyelusuri arus lalu lintas perdagangan laut. Karena kota-kota perdagangan umumnya di pinggir atau ditepi sungai yang dapat dilayari, maka agama Islam pun berkembang pertama kali di daerah dimana terjadinya komunikasi antara bangsa dan komunikasi perdagangan. Pesatnya perkembangan agama Islam itu sangat dipengaruhi oleh penguasa setempat. Kalau di daerah itu telah terbentuk sebuah Kerajaan Islam, maka agama Islam pun ikut berkembang dengan pesat. Berkembangnya agama Islam di Kalimantan Selatan karena kedudukan beberapa kota atau tempat pemukiman yang terletak di sepanjang sungai atau pantai. Kota atau tempat pemukiman itu mendapat kunjungan ramai dari para pedagang dari segala bangsa. Para muballig yang juga adalah para pedagang menggunakan kesempatan komunikasi transaksi perdagangan sambil menyebarkan agama Islam. Penduduk setempat tertarik memasuki agama Islam, karena budi pekerti dan tutur kata yang menunjukkan moral yang tinggi, akhlak mulia, dan cara berpakaian yang selalu bersih. Proses perkawinan merupakan salah satu cara tersebarnya agama Islam di daerah ini. Dalam sejarah pertumbuhan dan perkembangan agama Islam terutama di Jawa dan di luar Jawa bahkan sampai ke Maluku tidak terpisahkan dengan pengaruh ulama besar Sunan Giri. Sunan Giri mempunyai sebuah padepokan di atas sebuah bukit tidak jauh dari Surabaya termasuk salah seorang Wali Songo yang berpengaruh. Ia semula bernama Raden Paku, putera dari Maulana Ishak. Maulana Ishak ayahnya berasal dari kerajaan Pase. Ibunya seorang puteri Raja Balambangan yang masih beragama Hindu yang dikawini Maulana Ishak karena berhasil mengobati sang puteri raja. Salah seorang gurunya adalah Raden Rahmat yang dikenal bergelar Sunan Ampel di Surabaya. Maulana Ishak ayahnya kemudian kembali ke Kerajaan Pase dan Raden Paku dipelihara oleh seorang wanita kaya di Gresik Nyi Gede Maloka. Raden Paku bersama Makhdum Ibrahim putera Sunan Ampel kemudian menunaikan ibadah haji ke Mekkah. Keduanya singgah di Pase dan dia bertemu dengan ayahnya. Keduanya memperdalam pengajiannya di Pase sampai memperoleh “Ilmu Laduni”. Raden Paku kemudian kembali ke Jawa dan mendirikan keraton dan masjid di bukit Giri dekat Gresik dan kemudian dia dikenal sebagai Sunan Giri. Giri adalah kota pesisir yang kuat dan ramai perdagangannya. Menurut pendapat Prof. HAMKA cara da’wah Sunan Giri dengan Sunan Bonang berbeda. Kalau Sunan Bonang menda’wahkan Islam di Kalangan atas di keraton Majapahit yang masih beragama Hindu, Sunan Giri menda’wahkan Islam di kalangan rakyat kecil. Da’wah Sunan Bonang mendorong kemudian berdirinya Kerajaan Islam Demak sebagai pusat Islam. Tetapi pengaruh Sunan Giri sangat besar terhadap perkembangan kerajaan Islam Demak. Sunan Girilah yang memberikan gelar Sultan kepada raja Demak. Dalam hal ini sangat menarik perhatian hubungan antara Sunan Giri dengan daerah Kalimantan Selatan. Dalam Hikayat Lambung Mangkurat diceritakan tentang Raden Sekar Sungsang dari Negara Dipa yang lari ke Jawa. Ketika dia masih kecil kelakuannya menjengkelkan ibunya Puteri Kaburangan, yang juga dikenal sebagai Puteri Kalungsu. Waktu dia kecil karena sering mengganggu ibunya, dia dipukul di kepalanya dan mengeluarkan darah. Sejak itu dia lari dan ikut dengan juragan Petinggi atau Juragan Balaba yang berasal dari Surabaya. Juragan Balaba memeliharanya sebagai anaknya sendiri dan setelah dewasa dia dikawinkan dengan puteri Juragan Balaba sendiri. Dia mempunyai dua orang putera Raden Panji Sekar dan Raden Panji Dekar. Keduanya berguru pada Sunan Giri. Raden Panji Sekar kemudian diambil menjadi menantu Sunan Giri dan kemudian bergelar Sunan Serabut. Raden Sekar Sungsang kemudian kembali menjalankan perdagangan sampai ke Negara dipa. Dengan penampilan yang tampan Raden Sekar Sungsang adalah seorang pedagang dari Jawa, yang banyak mengadakan hubungan perdagangan dengan pihak kerajaan Negara Dipa. Akhirnya dia kawin dengan Puteri Kalungsu penguasa Negera Dipa, yang sebetulnya adalah ibunya sendiri. Setelah Puteri Kalungsu hamil barulah terungkap bahwa suaminya adalah anaknya yang dulu hilang. Mereka bercerai, Raden Sekar Sungsang memindahkan pemerintahannya menjadi Negara Daha, yang berlokasi sekitar Negara sekarang, sedangkan Ibunya tetap di Negara Dipa sekitar Amuntai sekarang. Raden Sekar Sungsang yang menurunkan Raden Samudera yang menjadi Sultan Suriansyah raja pertama dari Kerajaan Banjar. Raden Sekar Sungsang Menjadi raja pertama dari Negara Daha dengan gelar Raja Seri Kaburangan. Selama dia berkuasa hubungan dengan Giri tetap terjalin dengan pembayaran upeti tiap tahun.23 Yang menjadi masalah adalah, kalau Raden Sekar Sungsang selama di Jawa kawin dengan melahirkan putera Raden Panji Sekar selanjutnya menjadi menantu Sunan Giri, adalah hal mungkin sekali bahwa Raden Sekar Sungsang juga telah memeluk agama Islam. Raden Panji Sekar menjadi seorang ulama yang bergelar Sunan Serabut, adalah hal yang wajar kalau ayahnya sendiri Raden Sekar Sungsang telah memeluk agama Islam meskipun keimanannya belum kuat. Kalau anggapan ini benar maka Raden Sekar Sungsang raja dari Negara Daha dari Kerajaan Hindu yang telah beragama Islam pertama sebelum Sultan Suriansyah.
23 Ahmad Basuni, “Usaha Menggali Sejarah Masuknya Islam di Kalimantan Selatan”, Prasaran Seminar Sejarah Kalimantan Selatan, Banjarmasin, 1976.
Kalau benar bahwa Raden Sekar Sungsang yang bergelar Sari Kaburangan telah beragama Islam, mengapa dia tidak menyebarkan Islam itu pada rakyatnya. Hal ini terdapat beberapa kemungkinan. Kemungkinannya antara lain bahwa agama Hindu masih terlalu kuat, sehingga lebih baik menyembunyikan ke Islamannya, atau memang keimanannya belum kuat. Tetapi yang dapat disimpulkan bahwa Islam telah menyelusup di daerah Negara Daha Kalimantan Selatan, sekitar abad ke- 13-14 Masehi. A.A. Cense dalam bukunya “De Kroniek van Banjarmasin”, menjelaskan bahwa ketika Pangeran Samudera berperang melawan pamannya Pangeran Tumenggung raja Negara Daha. Pangeran Samudera menghadapi bahaya yang berat yaitu kelaparan di kalangan pengikutnya. Atas usul Patih Masih Pangeran Samudera meminta bantuan pada Kerajaan Islam Demak yang saat itu kerajaan terkuat setelah Majapahit. Patih Balit diutus menghadap Sultan Demak dengan 400 pengiring dan 10 buah kapal. Patih Balit menghadap Sultan Tranggana dengan membawa sepucuk surat dari Pangeran Samudera. F.S.A. De Clereq dalam bukunya. De Vroegste Geschiedenis van Banjarmasin (1877) halaman 264 memuat isi surat Pangeran Samudera itu. Surat itu tertulis dalam bahasa Banjar dalam huruf Arab-Melayu. Isi surat itu adalah :
Salam sembah putera andika Pangeran di Banjarmasin datang kepada Sultan Demak. Putera andika menantu nugraha minta tolong bantuan tandingan lawan sampean kerana putera andika berebut kerajaan lawan parnah mamarina yaitu namanya Pangeran Tumenggung. Tiada dua-dua putera andika yaitu masuk mengula pada andika maka persembahan putera andika intan 10 biji, pekat 1.000 galung, tudung 1.000 buah, damar 1.000 kandi, jeranang 10 pikul dan lilin 10 pikul”.
Yang menarik dari surat ini adalah bahwa surat itu tertulis dalam huruf Arab. Kalau huruf Arab sudah dikenal oleh Pangeran Samudera, adalah jelas menunjukkan bukti bahwa masyarakat Islam sudah lama terbentuk di Banjarmasin. Terbentuknya masyarakat Islam dan lahirnya kepandaian membaca dan menulis huruf Arab memerlukan waktu yang cukup lama.24 Kalau Kerajaan Islam Banjar terbentuknya pada permulaan abad ke- 16, maka dapatlah diambil kesimpulan bahwa masyarakat Islam di Banjarmasin sudah terbentuk pada abad ke- 15. Karena itulah masuknya agama Islam ke Kalimantan Selatan setidak-tidaknya terjadi pada permulaan abad ke- 15. Timbul pertanyaan siapakah yang melakukan tablig dan atas inisiatif siapa tablig itu diselenggarakan.
24 A. Basuni, ibid.
Tablig, artinya menyampaikan perintah-perintah agama Islam atau tuntunannya kepada orang di luar Islam. Tablig yang disebut juga da’wah, mula-mula adalah atas inisiatif Nabi besar Muhammad saw, atas ketentuan Illahi. Inilah kewajiban setiap rasul Allah, menyampaikan perintah-perintah allah swt kepada orang banyak dengan ajakan dan nasihat yang bijaksana. Tanpa kekerasan dan tanpa paksaan. Cara paksaan kecuali tidak akan menanamkan keyakinan dan kejujuran, juga dilarang Allah. “Dan jika Allah Tuhanmu menghendaki, niscaya berimanlah ummat manusia di bumi seluruhnya. apakah engkau akan memaksa manusia hingga mereka beriman semuanya.”25Orang-orang yang telah menerima Islam sebagai agamanya kalangan atas menengah dan rakyat bawah, mereka mempunyai kesadaran sendiri melakukan tugas tablig atau da’wah. Kegiatan tablig atau da’wah atas tanggung jawab mereka sendiri. Setiap pemeluk Islam menampilkan dirinya secara sukarela menjadi muballig. Islam sebagaimana diajarkan oleh Nabi Besar Muhammad saw dengan sabdanya : Hendaklah orang-orang yang hadir (yang mendengarkan ajarannya) menyampaikan kepada yang tidak hadir.26 Setiap orang Islam, sampai sekian jauhnya adalah orang yang berpembawaan sebagai muballig, dan dengan sendirinya menda’wahkan keyakinannya kepada lingkungan tetangganya yang tidak beragama Islam, hingga pekerajaan penyiaran tersebut tidak hanya dilakukan oleh para pemimpin agama secara tertentu, melainkan juga kebanyakan orang pengembara, pedagang, dan para pekerja pindahan yang sederhana. Dalam pada itu banyak orang yang bersemangat perjuangan dengan penuh keikhlasan menyediakan jiwa raganya melakukan tugas suci tersebut.27 Demikian peranan tablig atau da’wah yang efektif menjadi salah satu sebab mengapa Islam pesat berkembang melebihi agama-agama lain. Jalur penyebaran agama Islam di Indonesia menyelusuri jalur perdagangan. Kota-kota perdagangan merupakan tempat terjadinya interaksi budaya dan agama disamping fungsinya sebagai pusat kegiatan transaksi ekonomi. Karena itulah pemeluk agama Islam yang pertama adalah di tempat-tempat kota perdagangan di sepanjang pantai atau disepanjang sungai. Karena agama Islam berkembangnya di sepanjang pantai atau disepanjang jalur perdagangan, maka pembawa agama Islam yang pertama kali adalah golongan pedagang itu sendiri, pedagang yang telah memeluk agama Islam ataupun pedagang yang juga seorang ulama. Kelompok pertama yang memeluk agama Islam adalah kelompok yang sering melakukan interaksi perdagangan yaitu kelompok pedagang pula. Tetapi perlu diingat bahwa sebagian besar dari pelaku perdagangan di kerajaan di Indonesia dipegang oleh kaum bangsawan atau pemilik modalnya adalah kaum bangsawan.
25 Al Qur’an, Yunus : 90. 26 Saifuddin Zuhri, op.cit., hal. 44. 27 L. Stoddard, Dunia Baru Islam, Panitia Penerbitan Menteri Koordinator Kesejahteraan, Jakarta, 1966, hal. 58.
Karena itu adalah sangat mungkin sekali bahwa pemeluk agama Islam yang pertama adalah kelompok pedagang yang juga kaum bangsawan. Daerah Banjarmasin yang letaknya di muara sungai Barito memungkinkan kapal besar dari pantai dapat masuk dan berlabuh di sana. Jika kita melihat peta Kalimantan letak Banjarmasin dan Muara Bahan (Marabahan) hanya sekitar 50 km, namun jarak sejauh itu harus ditempuh dalam waktu yang cukup lama dengan perahu karena sungainya yang berliku-liku sehingga ketika Pangeran Samudera memindahkan bandar dari Muara Bahan ke Banjarmasin telah mendapat sambutan dari saudagar-saudagar. Perdagangan sangat ramai setelah bandar pindah ke Banjarmasin. Disini dapat pula kita lihat perbedaan perekonomian antara Negara Daha dan Banjarmasin. Negara Daha menitik beratkan pada ekonomi pertanian sedangkan Banjarmasin menitik beratkan pada perekonomian perdagangan.28 Kalau kita memperhatikan peta politik perkembangan Islam di Indonesia maka sejak abad ke-7-8 Masehi sudah ada hubungan antara penduduk kerajaan di Indonesia terutama mereka yang tinggal di pelabuhan dengan pedagang muslim. Lima abad ke-mudian yaitu abad ke-13 di Indonesia berdiri satu institusi kerajaan bercorak Islam yaitu kerajaan Samudera Pase. Perkembangan agama Islam sebagai institusi kerajaan agak berjalan lambat. Tetapi menjelang abad ke-15 – 16 maka hampir serentak di berbagai daerah di Indonesia telah berdiri kerajaan bercorak Islam. Salah satu episode penting dalam proses Islamisasi di Kalimantan ini telah terungkap dalam satu fragmen dalam Hikayat Banjar yang telah menyebutkan hubungan Banjar dengan Demak. Disebutkan dalam Hikayat tersebut bahwa Raja Banjar Raden Samudera telah ditasbihkan sebagai Sultan oleh Penghulu Demak dan oleh seorang Arab diberi gelar Sultan Suryanullah.29 Kalau kita melihat kembali sejarah berdirinya Kerajaan Demak, maka Demak telah berdiri sebagai kerajaan bercorak Islam di penghujung abad ke-15 dengan cakal bakalnya Raden Fatah. Salah satu naskah yang baru-baru ini ditemukan kembali di daerah Indramayu (Cirebon) yang tadinya merupakan naskah berasal dari keraton Kasepuhan-Cirebon dari tahun 1729 telah menyebutkan satu bagian penting tentang asal usul keluarga Raden Fatah. Naskah itu bernama Purwaka Caruban Negara.30 Naskah itu menyebutkan bahwa Raden Fatah yang bergelar Senapati Jimbun adalah putera raja Majapahit Raja Kertabumi. Sebelumnya tidak ada satu naskahpun yang menyebutkan tentang siapa sebenarnya Raden Fatah. Dalam Sejarah Demak yang sejak mula berdirinya hingga mencapai zaman keemasannya ada tiga raja yang memerintah ialah Raden Fatah, Pangeran Sabrang Lor dan Pangeran Trenggana.
28 J.J. Ras, op.cit., hal. 52. 29 Sartono Kartodirdjo et a1, Sejarah Nasional Indonesia III, Balai Pustaka, Jakarta, 1975, hal. 271. 30 Sartono Kartodirdjo et al, ibid., catatan no. 13.
Tentang siapa penghulu Demak yang ikut melaksanakan peng-Islaman pelantikan Raden Samudera menjadi Sultan Banjar dalam Hikayat Banjar disebutkan bahwa peranan peng-Islaman itu dilakukan oleh Khatib Dayan. Tetapi dalam jabatan kepenghuluan Demak tidak terdapat yang namanya Khatib Dayan itu. Mereka itu adalah :
1. Sunan Bonang atau Pangeran Bonang, 1490 – 1506.
2. Makdum Sampang, 1506 – 1515.
3. Kiai Pambayun, 1515 – 1521.
4. Penghulu Rahmatullah, 1521 – 1224.
5. Sunan Kudus, 1524 – 1531.
Kalau kita memperhatikan nama-nama Penghulu atau Imam masjid Demak tidak ada nama Khatib Dayan. Tetapi dapat juga terjadi Penghulu Demak mengutus seorang ulama yang terpandang untuk mengikuti rombongan pasukan Demak dan bertugas meng-Islamkan Pangeran Samudera beserta Mantri-Mantrinya. Kalau Pangeran Samudera dilantik sebagai Sultan dan bersamaan dengan itu terjadi peng-Islaman Raja, maka penghulu Demak yang berwenang saat itu adalah Penghulu Rahmatullah. Penghulu Rahmatullah mengutus seorang ulama yang dalam Hikayat Banjar disebut Penghulu Khatib Dayan. Dalam proses peng-Islaman selanjutnya Khatib Dayan memegang peranan besar di daerah wilayah kerajaan Banjar sampai dia meninggal. Kubur Khatib Dayan sekarang terletak dalam kompleks makam Sultan Suriansyah di Kuwin Utara. Hubungan antara daerah Banjar dengan kerajaan Demak sudah terjalin dalam waktu yang lama. Hubungan itu terutama adalah hubungan ekonomi perdagangan dan akhirnya meningkat menjadi hubungan bantuan militer ketika Pangeran Samudera berhadapan dengan Raja Daha Pangeran Tumenggung. Dalam Hikayat Banjar disebutkan bahwa Pangeran Samudera mengirim Duta ke Demak untuk mengadakan hubungan kerja sama militer. Utusan tingkat tinggi sebagai Duta Pangeran Samudera ditunjuk Patih Balit, seorang pembesar Kerajaan Banjar. Utusan datang menghadap Sultan Demak dengan seperangkat hadiah sebagai tanda persahabatan berupa sepikul rotan, sertibu buah tudung saji, sepuluh pikul lilin, seribu bongkah damar, sepuluh biji intan. Pengiring duta kerajaan ini tidak kurang dari 400 orang. Demak menyambut baik utusan ini dan sebagai pemegang syiar agama Islam tentu saja memohon pula kepada utusan Raja Pangeran Samudera, Raja Banjar dan semua pembesar mau memeluk agama Islam.32 Berdasarkan hasil penelitian Panitia Hari Jadi kota Banjarmasin, Pangeran Samudera Raja Banjar di Islamkan oleh wakil Penghulu Demak Khatib Dayan pada tanggal 24 September 1526, hari Rabu jam sepuluh pagi bertepatan dengan Zulhijjah 932 Hijriyah, tanggal 8.
31 Hasan Muarif Ambary, op.cit.
Khatib Dayan bukanlah Penghulu Demak tetapi utusan dari Penghulu Demak Rahmatullah dengan tugas melakukan proses peng-Islaman Raja beserta pembesar kerajaan dan rakyat kerajaan. Khatib Dayan bertugas di Kerajaan Banjar sampai dia meninggal dan dikuburkan di Kuwin Utara, Banjarmasin. ada yang berpendapat Khatib Dayan itu adalah seorang Arab golongan Ahlul Baid bernama Sayyid Abdurrahman. Orang Jawa lazim menyebutkan Sayyid Ngabdul Rahman. Mungkin pula Khatib Dayan itu orang Jawa keturunan Arab karena sepanjang pantai utara Jawa, Tuban Gresik, Demak, merupakan tempat pemukiman orang Arab. 
 ( Bersambung ke Bagian 2 )

Sumber : Sejarah